RADARINDO.co.id – Jakarta : Presiden Prabowo Subianto menyebut, negara mengalami kerugian hingga Rp100 triliun setiap tahunnya akibat kasus beras oplosan. Tentunya, hal itu mengganggu perekonomian nasional.
Baca juga: Warga Sekitar TNTN Dihimbau Tak Terpengaruh Isu Menyesatkan
“Saya minta Jaksa Agung serta Kapolri, usut dan tindak. Ini pidana. Dan saya dapat laporan, kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh bangsa Indonesia, adalah Rp100 triliun tiap tahun,” ujar Prabowo dalam pidato saat meluncurkan Kopdes/Kel Merah Putih, dari Klaten, Jawa Tengah yang disiarkan daring, Senin (21/7/2025).
Prabowo menyebut, uang sebanyak itu hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja. “Menteri Keuangan, (padahal) kita setengah mati cari uang. Setengah mati. (Dari) pajak ini-lah, biaya cukai ini-lah, dan sebagainya. Rp100 triliun kita rugi tiap tahun, dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha, saudara-saudara,” jelasnya.
Prabowo menilai tindakan mengoplos beras merupakan bentuk pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat.
“Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh undang-undang dasar. Dan menjalankan segala perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” tutur Prabowo.
Atas dasar itu, Prabowo mengeluarkan perintah kepada Kapolri dan Jaksa Agung, untuk mengusut tuntas kasus tersebut, hingga meminta melakukan penyitaan terhadap kilang-kilang padi milik oknum-oknum yang terlibat.
“Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung, usut! tindak!. Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu oke. Kalau tidak, kita sita itu, penggiling-penggiling padi yang brengsek itu,” tegasnya.
Diketahui, persoalan beras oplosan mengemuka setelah Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, mengungkap temuan beras oplosan yang dikemas ulang sebagai beras premium dan telah beredar luas, termasuk di sejumlah minimarket dan supermarket terkenal.
Temuan ini diperoleh dari hasil pengambilan sampel di berbagai jalur distribusi oleh tim gabungan Kementan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: Tak Dimanfaatkan Selama 2 Tahun, Tanah Sertifikat Bisa Diambil Negara
Setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya. Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg), padahal isinya hanya 4,5 kg.
Terbaru, Amran mengungkapkan, 26 dari 212 merek beras mengakui telah mengoplos beras yang beredar di masyarakat. (KRO/RD/KP)








