Pedagang Resah, Pungli dan Premanisme Merajalela di Pajak Gambir

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Dalam beberapa bulan terakhir, para pedagang di Pajak (Pasar) Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, merasa resah dengan adanya aksi pungutan liar (pungli) serta premanisme.

Aksi tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang merasa menguasai bahwa “lahan basah” pasar tradisional Pajak Gambir, sehingga mereka berwenang mengutip “upeti” dari para pedagang.

Tentu saja, hal tersebut membuat para pedagang sangat resah, apalagi pungutan yang dikutip setiap hari oleh oknum diduga preman itu dinilai cukup tinggi, yakni Rp8000/hari.

Baca juga: Temukan Video Istri Bareng Pria Lain Dalam Hotel, Suami Aniaya Oknum Guru Hingga Babak Belur

Lantaran sudah sangat resah dengan aksi tersebut, para pedagang mengutus beberapa pedagang untuk membuat laporan ke Polsek Medan Tembung, Selasa (08/10/2024). Utusan yang membuat laporan itu yakni, Parida (43) pedagang pakaian bekas, Martin (26) berdagang jagung manis, dan Norma (54) berdagang sayur.

“Kami keberatan dikutip uang oleh mereka. Padahal, yang kami ketahui pengelolanya adalah pak Malau. Saat kami tanya mana bukti karcis retribusinya dan mana bukti izinnya, mereka tak mampu menunjukkan,” ujar Parida.

Mirisnya kata Parida, laporan mereka seolah-olah tidak ditanggapi pihak Kepolisian Polsek Medan Tembung. Dimana lanjutnya, setelah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), mereka malah diarahkan ke Unit Reskrim. Dengan alasan bahwa bukan hanya mereka bertiga yang berdagang di Pasar Gambir.

“Laporan kami tidak ditanggapi. Alasannya masih banyak pedagang lainnya, yang harus menyatakan keberatannya, harus pakai tandatangan,” ungkap Parida kepada awak media ini di halaman Polsek Medan Tembung.

Baca juga: Jadi Bandar Narkoba, Dua Wanita Setengah Baya Masuk Penjara

Untuk diketahui, selama ini Malau mendapat izin resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, dan telah memiliki badan hukum resmi serta bekerjasama dengan Primkoppal sebagai induk koperasi serba usaha yang melaksanakan aktivitas perdagangan untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Jadi kami mohon agar kiranya bapak polisi segera melakukan penangkapan dan melakukan proses hukum terhadap oknum-oknum yang tak bertanggungjawab yang selalu mengintimidasi kami, para pedagang,” tukas Parida.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polsek Medan Tembung belum memberikan tanggapan terkait maraknya pungli di Pasar Gambir Tembung. (KRO/RD/Sugeng/Budi)