Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Coretax

RADARINDO.co.id – Pakpak Bharat : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat menggelar sosialisasi pemanfaatan coretax bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Oknum Satgas Anti Mafia Tanah Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan dan Intimidasi

Bupati Pakpak Bharat diwakili Sekda, Jalan Berutu, S.Pd, MM, saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan hasil monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan kewajiban pajak melalui pemanfaatan aplikasi coretax dilingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

Dimana ungkapnya, hasil monitoring dan evaluasi itu menyebutkan bahwa hingga saat ini masih belum optimal, khususnya bagi pengusaha yang telah terdaftar sebagai PKP.

“Dari hasil diskusi kami bersama Kepala BPKPAD, ternyata banyak kendala yang kita hadapi tentang coretax ini. Mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, pendataan Wajib Pajak, dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca juga: Ciptakan Rasa Aman, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Blue Light

Menyikapi hal itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pajak Pratama Kabanjahe, untuk membantu sosialisasikannya. (KRO/RD/M Berutu)