Medan  

Petugas Pencegah Stunting Belum Terima Honor, Begini Sikap DPRD Medan

RADARINDO.co.id – Medan : Anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengaku prihatin mengetahui petugas kader Posyandu di Kota Medan hingga saat ini (Juli 2022) belum terima honor.

Sangat disayangkan kesejahteraan petugas ujung tombak pencegah Stunting itu dikesampingkan.

Baca Juga : Suami Lapor Polisi, “Sempak” Istri Dibuka Pria Idaman Lain

“Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Medan kita minta segera dapat mendistribusikannya”, ujar Syaiful Ramadhan Rabu (8/6/2022).

“Kita harapkan DP3APM harus jemput bola menyelesaikan masalah. Apalagi terkait harus membuka rekening Bank,” ujar Syaiful.

Disampaikan Syaiful Ramadhan, Ianya juga prihatin dengan minimnya honor yakni hanya Rp60 ribu per bulan. Maka itu, Syaiful mengusulkan agar honor petugas kader Posyandu dapat dinaikkan.

Sebab, kinerja kader dinilai sangat penting membantu pencegahan stunting.

Menurut Syaiful, memang minimnya honor patut disikapi. Apalagi dalam pencairan honor Rp 60 ribu setiap bulannya harus membuka rekening.

Untuk itu, Syaiful Ramadhan minta Pemko Medan supaya mengkaji ulang sistem pendistribusian honor ke depannya.

Seperti diketahui, kader Posyandu di Medan Tuntungan yang tidak bersedia namanya disebut kepada wartawan kemarin mengaku hingga Juni 2022 belum terima honor.

Baca Juga : Subdenpom Belawan Hadiri Apel Ops Patuh Toba 2022

Kader juga mengeluhkan minimnya jumlah honor namun harus membuka no rekening Bank.

Sama halnya dengan kader di Kecamatan Medan Belawan mengaku hingga saat ini belum terima honor.

Seperti diketahui, untuk jumlah kader Posyandu di Kota Medan saat ini berjumlah 6.640 dari 1.328 Posyandu.

(KRO/RD/Ptr)