Polres Labuhambatu Kembali Gelar Oprasi Yustisi

48
Polres Labuhambatu Kembali Gelar Oprasi Yustisi
Polres Labuhambatu Kembali Gelar Oprasi Yustisi

RADARINDO.co.id-Rantauprapat: Polres Labuhanbatu bersama Pemkab Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB gelar oprasi yustisi tekan lajunya penyebaran virus Corona di kota Rantau Prapat, Selasa (24/08/2021).

Baca juga : Tak Sanggup Ladeni Permintaan Istri di “Ranjang”, Suami Nyaris Terkapar

Team gabungan terus melaksanakan operasi yustisi dan Swab antigen terhadap pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan dikendalikan  Perwira dan Pengawas  Pengendali setiap harinya dimulai  Selasa 24 Agustus 2021, sebanyak 30 Orang personil  gabungan dibagi dalam dua team untuk melaksanakan operasi yustisi  dan swab anti gen, dipimpin Pawas AKP Martualesi Sitepu, Padal Iptu TR Tampubolon, Ipda Sumardi dan Ipda Arwin.

Sebanyak  29 titik sasaran tempat berkumpulnya warga  melaksanakan swab antigen terhadap 9 warga, yaitu  INL Lk 33 Th di rumah makan Pahlawan, S PR 51 Th di Warung Bakso Jl Urip, L PR 21 Th dan RKN PR 20 Th di Warung Salsa Jl Siringo ringo, NH Lk 20 Th dan RA Lk 21 Th di Waring Onmada Jl Ahmad Yani,AH PR 23 Th, N PR 23 Th dan FF Lk 21 Th di Cafe Pondok Bambu Jl Sisingamangaraja dengan hasil semuanya Negatif

Penyebaran virus corona di Wilkum Polres Labuhanbatu, dari tiga kabupaten yang  tertinggi tingkat penyebarannya adalah di Labuhanbatu, sehingga kegiatan operasi yustisi dilakukan dengan Swab antigen ditempat.

Baca juga : Krista Exhibitions Virtual Expo 2021 Dibuka Secara Resmi

Diharapkan tingkat kesadaran warga agar mengindahkan prokes, tentu hal ini akan dapat menurunkan tingkat penularan virus corona terhadap masyarakat ramai. (KRO/IK/MY)