Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu di Bandar Khalifah

Tersangka pemilik sabu.

RADARINDO.co.id – Tebing Tinggi : Seorang pria berinisial MS (32), warga Dusun KM 15, Desa Pasar Balok, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Rion Arios Ingatkan Larangan Monopoli Bagi Pengusaha dan Transportasi Pelabuhan Belawan

“Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) lalu sekira pukul 12.20 Wib di Jalan Lintas Desa Sei Berong, Kecamatan Bandar Khalifah,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus SH, Selasa (24/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika dilokasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,77 gram, satu plastik klip kosong, serta satu lembar potongan kertas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria yang berdomisili di Desa Sei Berong.

Baca juga: Medan “Perang Spanduk” Terkait Kepemimpinan Rico Waas

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (KRO/RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *