RADARINDO.co.id – Jakarta : Presiden Prabowo Subianto mengklaim telah menindak ribuan tambang dan jutaan hektare kebun sawit yang melanggar hukum selama setahun masa jabatannya.
“Saya datang ke dua pulau di Indonesia, Bangka dan Belitung, dan kami mendapat laporan bahwa ada 1.000 tambang timah ilegal, 1.000 di kedua pulau ini,” kata Prabowo dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Selasa (15/10/2025) lalu.
Baca juga: Danantara Minta BUMN Sajikan Laporan Keuangan Apa Adanya
Prabowo menyebut, negara telah kehilangan sekitar 80 persen dari total produksi timah akibat penambang ilegal dan melalui penyeludupan. Sehingga hal tersebut sangat layak untuk dihentikan.
“Kami kehilangan sekitar 80 persen dari total produksi timah karena penambang ilegal ini dan melalui penyeludupan. Dan saya mengatakan ini untuk dihentikan,” tegas Prabowo.
Tak hanya tambang, Prabowo juga menyinggung soal perkebunan kelapa sawit yang bermasalah secara hukum. Ia menyebut jutaan hektare lahan sawit ditemukan melanggar aturan dan kini sebagian telah diambil alih negara.
“Ada laporan datang ke saya, dari jutaan hektare kelapa sawit, 5 juta hektare melanggar hukum. Dan itulah yang kami lakukan. Saya rasa pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektare perkebunan yang melanggar hukum,” ungkapnya.
Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan menghentikan praktik pencurian kekayaan negara.
“Jadi saya katakan saya disumpah untuk menegakkan hukum. Jadi saya katakan kepada Jaksa Agung, Badan Pemeriksa Keuangan Negara, lakukan investigasi, apa yang Anda temukan, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan,” kata Prabowo.
Baca juga: Komisaris PT Inhutani V Diperiksa Kasus Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya besar untuk memulihkan kerugian negara dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.
“Pemerintah sekarang harus menegakkan hukum. Dan saya bertekad untuk menegakkan hukum. Dan saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang,” tegasnya lagi. (KRO/RD/Kum)







