Ratusan Petani Geruduk PTPN 2 dan Kantor Bupati Deli Serdang

308

RADARINDO.co.id – Lubuk Pakam : Ratusan petani, warga Desa Bangun Rejo dan Aliansi Masyarakat Indonesia Sekitar Perkebunan (ALMISBUN) melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati Deli Serdang dan kantor Direksi  PTPN II Tanjung Morawa, Rabu (31/5/2023).

Massa pengunjuk rasa terdiri dari para petani, ahli waris, serta warga Desa Bangun Rejo yang mempunyai hak atas tanah objek landrefrom tahun 1968 dan tahun 1984.

Baca juga : Juru Sita Senior PN Jakbar Kena OTT

Melansir kabarriau.com, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap dan rencana pihak PTPN II Kebun Limau Mungkur Kecamatan Tanjung Morawa yang akan memberendel lahan pertanian milik para petani.

Johan Merdeka, didampingi Ketua ALMISBUN, Indra Mingka mengatakan, lahan objek landrefrom tersebut sudah 20 tahun diusahai oleh para petani dengan bercocok tanam sejak 1997 hingga sekarang.

“Sebelumnya, sejak 1978 lahan tersebut dikuasai oleh pihak PTPN II Kebun Limau Mungkur dengan cara merampas. Padahal, tanah objek landrefrom yang dimiliki para petani berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara No. SK. 2/HM/LR/1968 seluas 321 Ha, diusahai oleh 168 orang terletak di Desa Lau Barus,” ujar Johan Merdeka.

Oleh sebab itu, tambah Johan Merdeka, para petani, warga desa dan ALMISBUN memohon perlindungan dan meminta Bupati Deli Serdang untuk menghentikan rencana PTPN II Kebun Limau Mungkur memberendel lahan usaha petani dengan dalih pembersihan.

Baca juga : Pengurus DPW IWO-I Aceh Dilantik

“Mengharapkan kepada  Bupati Deli Serdang mendudukkan kembali hak-hak kepemilikan lahan/tanah objek landrefrom tahun 1968 dan tahun 1984,” pungkas Johan Merdeka. (KRO/RD/KR)