RADARINDO.co.id – Medan : Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut, Selasa (21/4/2026) di Medan.
Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN).
Baca juga: PTPN IV Regional I Gelar Do’a Selamat dan Lepas 60 Jamaah Calon Haji
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam audiensi itu, Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr. Fatmawati, ST., M.Eng didampingi tim kerja Kemendukbangga/BKKBN Sumut, serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi, S.Sos., M.SP.
Pada pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek pengawasan pelayanan publik, termasuk upaya pencegahan maladministrasi, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat.
Selain itu, Kemendukbangga/BKKBN Sumut dan Ombudsman RI juga membahas pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan.
Baca juga: Modus Kadis Sosial Tebing Tinggi Korupsi Belanja BBM Subsidi Terungkap
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara Kemendukbangga/BKKBN Sumut dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, khususnya dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Kemendukbangga/BKKBN Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan. (KRO/RD/Agung)







