RADARINDO.co.id – Jatim : Sebanyak 1.800 eks karyawan PT Kertas Leces (PTKL), mengaku belum menerima gaji. Atas dasar itu, sejumlah eks karyawan PTKL mengadu ke DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (25/9/2025).
Pengaduan mereka diharapkan bisa mendapat keadilan. Dimana, kini PT Kertas Leces sudah tutup dan para karyawan sudah di-PHK sejak beberapa tahun lalu. Sedangkan gaji mereka tidak diberikan selama belasan tahun.
Baca juga: Petinggi PDAM Tirta Wampu Langkat Diduga Terlibat Atas Penyerangan Mahasiswa
Ketua Paguyuban Karyawan PT Kertas Leces, Muhammad Arham mengatakan, ada sebanyak 1.800 eks karyawan PT Kertas Leces yang hingga kini belum menerima haknya dengan total senilai Rp150 miliar.
“Harapannya agar masalah ini bisa segera selesai dan hak kami semua dipenuhi,” kata Arham, seperti dilansir dari kompas.com, Kamis.
Para eks karyawan berharap gaji mereka bisa diberikan dengan dua opsi. Yakni, melelang aset PTKL yang berada di Kecamatan Leces atau negara langsung yang membayarnya. “Jika lelang sulit karena prosedur, negara langsung bisa memenuhi hak kami,” ucap Arham.
Pihaknya menemui DPRD Kabupaten Probolinggo dengan harapan agar aspirasi ini disampaikan ke DPR RI dan pemerintah pusat. “Pada April 2025 lalu kami sudah rapat dengan DPR RI, harapannya ada kelanjutan,” tandas Arham.
Menurut Arham, 1.800 karyawan yang belum terima gaji saat ini sebagian bekerja di luar Jawa, ada yang kembali ke kampung halaman, sebagian besar berada di kota dan kabupaten Probolinggo, serta 300 orang sudah meninggal dunia.
Baca juga: Jumlah Murid dan Guru Minim, Beberapa Sekolah di Aceh Barat Bakal Tutup
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Arief Hidayat, mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo turut serta membantu perjuangan 1.800 eks karyawan PTKL tersebut.
Arief mengatakan, dari informasi eks karyawan PTKL, aset berupa tanah PTKL ditaksir mencapai Rp700 miliar. Sedangkan gaji 1.800 karyawan yang nunggak sebesar Rp150 miliar. (KRO/RD/komp)







