RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Akibat keterbatasan sarana prasarana, membuat pihak kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan (TBA) tak maksimal mengawasi keluar masuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal.
Biasanya menjelang hari besar, PMI illegal dari negara jiran Malaysia akan keluar masuk melalui “jalur tikus” perairan Silau Laut Kabupaten Asahan. Dimana, para PMI tersebut biasa melalui agen Udin Badau untuk keluar masuk wilayah Indonesia.
Baca juga: Kepala SMAN 1 Salak Serahkan Buku “Neur Anak-anak”
“Nama Udin Badau ini sangat familiar sebagai agen PMI. Namun karena keterbatasan sarana dan prasarana, maka kami tidak bisa melakukan pengawasan lintas negara tersebut,” Kasub Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan, Yusuf Marbun, di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2025).
Menurut Yusuf, pada tahun 2024 lalu, Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan ada melakukan operasi gabungan di laut dengan pihak Kantor Bea dan Cukai Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara. Namun terangnya, untuk tahun ini belum ada arahan lebihlanjut.
Seyogyanya kata Yusuf, pengawasan lintas antar negara bertujuan untuk mempersempit ruang gerak praktik perlintasan illegal. Dalam hal ini, bukan hanya Imigrasi yang berperan, namun Kepolisian, Bea Cukai, TNI AL maupun Bakamla, juga bertanggungjawab untuk memberantas praktik illegal.
“Akibat keterbatasan sarana dan prasarana ini kami hanya menerima pelimpahan dari APH yang selanjutnya berkoordinasi dengan pihak P4MI maupun pihak lainnya,” kata Yusuf. (KRO/RD/HAM)