Sidak ke PT ASA, Walikota Bakal Segel Perusahaan Tak Patuh Aturan

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai untuk menindak tegas perusahaan salah satunya PT Agrindo Surya Abadi (ASA) jika tidak mematuhi aturan standar pengelolaan lingkungan.

Baca juga: Wakil Bupati Pakpak Bharat Ikuti Virtual Zoom Meeting

Hal itu ditegaskan Walikota Mahyaruddin didampingi Wakil Walikota, Muhammad Fadly Abdina, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT ASA di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Rabu (06/8/2025).

Mahyaruddin menyatakan, perusahaan yang tetap membandel setelah dibina akan disegel hingga ditutup operasionalnya.

Walikota dan rombongan melanjutkan peninjauan ke pabrik pengelohan Kelapa Putih sembari menyapa dan bertanya langsung kepada para pekerja terkait fasilitas yang sudah diberikan oleh PT ASA.

Setelah melakukan peninjauan, Walikota memanggil Sekretaris Satpol-PP, jika Direktur PT ASA dalam seminggu kedepan tidak hadir menemuinya ke kantor Walikota Tanjungbalai dengan membawa seluruh dokumen perusahaan, maka pihaknya akan melakukan penyegelan.

“Kami meminta kepada perusahaan PT ASA agar bisa berkontribusi dan berkabolarasi bersama Pemko Tanjungbalai, yang berkaitan dengan pembangunan jalan yang saat ini belum berjalan. Tadi saya lihat jalan menuju perusahaan masih banyak rusak, bukan karena masyarakat saja yang merusak jalan tetapi truk angkutan PT ASA,” ucapnya.

Baca juga: Kembali Terjadi, Alat Operasional di Pelabuhan BNCT Belawan Rusak

Oleh karena itu tegasnya, pihak PT ASA diminta agar dapat memberikan bantuan CSR, baik itu berupa amrol, dam truk sampah dan lain sebagainya.

“Kami juga tidak ingin perusahaan ini ditutup, karena keberadaan perusahaan membuka peluang bagi masyarakat yang bekerja di perusahaan ini mencari nafkah untuk keluarganya,” katanya. (KRO/RD/HAM)