RADARINDO.co.id – Jember : Tiga orang warga merebut paksa jenazah di dalam mobil ambulance. Konon kabarnya mereka tidak terima jezanah MH (35) warga Dusun Semaelang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember.
Kasus ini sempat viral pada Jumat (23/7/2021) lalu, akhirnya Polres Jember berhasil menetapkan 3 tersangka. Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah ES (35), ME (30, dan AR (26), ketiganya merupakan warga Dusun Sukmaelang Desa Pace Silo, hal ini dibenarkan Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman Arifin pada Minggu (1/8/2021).
Baca juga : Sidang Paripurna DPRD Medan Pemko Komitmen Wujudkan Kota Atlet
“Ketiganya adalah yang melakukan perusakan dengan memecah kaca mobil ambulan, memukul bodi mobil hingga penyok, dan merusak alat manometer tabung oksigen yang ada di dalam mobil ambulan,” ujar Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman Arifin melalui Kasatreskrim AKP. Komang Yogi Arya Wiguna.
Penetapan tersangka ini setelah pihak Polres Jember melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, serta melakukan olah tkp di lokasi. “Kami telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. sedangkan untuk barang bukti berupa satu unit Mobil Ambulance Suzuki APV dan 3 buah pakaian milik pelaku, juga sudah kami amankan,” bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Oleh penyidik, Tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun”, pungkasnya.
Seperti dibertakan sebelumnya, perusakan mobil ambulan milik RS Bina Sehat yang sedang mengantar jenazah pasien Covid-19 di Dusun Sukmaelang Desa Pace Kecamatan Silo Jember, dirusak oleh massa, selain dirusak, massa juga merebut paksa jenazah milik warga sekitar yang hendak dimakamkan secara protokol Covid.
Baca juga : Pemko Tebing Tinggi Siap Lakukan Vaksinasi Ke 2
Tidak hanya itu, peristiwa ini juga banyak tersebar info hoax atau berita bohong, dimana kondisi jenazah yang ada di dalam peti mengeluarkan darah segar, sehingga banyak yang menyebutkan jika ada beberapa organ tubuh jenazah pasien yang hilang.
“Saat saat cek, kondisi tubuh jenazah utuh, tidak ada organ tubuh yang hilang. Memang kondisi jenazah saat peti dibuka posisinya tengkurap dan banyak darah yang keluar, sehingga saat itu kami mandikan ulang dan dimakamkan biasa (tanpa protokol kesehatan,” pungkas Ra Farid panggilan KH. Farid Mujib usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember beberapa waktu lalu. (KRO/RD/AS)