Idulfitri 1447 H

Walikota Tanjungbalai Sidak Sejumlah Pasar Hingga Mini Market

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Dalam sidak tersebut, Mahyaruddin mengecek langsung kondisi harga pangan dan sembako, barang kadaluwarsa dan minuman beralkohol tanpa izin.

Sidak dilakukan di sejumlah lokasi strategis, yakni Pasar Bengawan Jalan Veteran, dilokasi tepatnya di toko grosir Mujair diitemukan produksi pangan olahan jenis tepung yang sudah kadaluwarsa per tanggal 25 September 2024 sejumlah 4 pcs dan produk pangan olahan jenis saos serta kecap dengan jumlah 10 pcs per tanggal 11 Desember 2015.

Selanjutnya, Walikota dan rombongan bergerak ke salah satu Swalayan Waralaba Indomaret yang barada di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Dimana ditemukan produk olahan makanan seperti sosis sonice, teh kotak rasa lemon yang juga sudah kadaluwarsa

Kemudian, rombongan menuju toko grosir dipersimpangan Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Tengku Umar, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai selatan.

Dilokasi Walikota masih menemukan adanya produk olahan minuman botol teh pucuk yang sudah kadaluwarsa dan juga jenis minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.

Kepada pemilik toko, Walikota mengimbau terkait penjualan minuman beralkohol agar segera mengurus izin edar (penjualan) kepada dinas dan instansi terkait.

Hal ini juga disampaikan Balai POM di Tanjungbalai agar pemilik toko grosir tidak mengizinkan anak dibawah umur untuk membeli minuman beralkohol dengan membuat himbauan minuman dewasa di tiap etalase atau pintu kios.

Tidak hanya ke pasar tradisional, toko dan retail, Walikota dan rombongan juga melakukan sidak ke hotel, salah satunya Hotel Hayani yang berlokasi di Jalan Anwar Idris. Dilokasi tidak ditemukan kegiatan dan aktivitas penyimpangan sosial pada saat sidak berlangsung

Sidak kemudian dilanjutkan ke Kios Napogos Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur. Ditemukan beberapa minuman bermerek yang mengandung alkohol dan tidak memiliki ijin edar.

Untuk itu, Walikota Mahyaruddin kembali mengimbau agar pemilik kios untuk segera mengurus izin edar (penjualan) minuman tersebut dan melarang penjualannya kepada anak dibawah umur

Usai sidak, Mahyaruddin Salim menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026 bersama Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Balai POM di Tanjungbalai serta Satgas Pangan Kota Tanjungbalai.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami di pasar, toko, grosir, swalayan waralaba indomaret dan distributor hari ini, ketersediaan stok bahan pokok untuk beberapa bulan ke depan dipastikan aman,” ujarnya.

Terkait ditemukannya sejumlah produk yang telah kadaluwarsa, pihaknya telah meminta agar pemilik toko untuk tidak menjual kembali barang dagangan tersebut kepada masyarakat dan segera untuk dimusnahkan. (KRO/RD/HAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *