RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai mengikuti rapat koordinasi via zoom meeting tingkat kota se-Indonesia, terkait pemanfaatan lahan aset Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, di Puskodal Kodim 0208/AS, Kisaran, Selasa (10/3/2026) lalu.
Baca juga: APH Diminta Periksa Kadis LH Langkat Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Hingga Pungli
Rakor tersebut turut diikuti Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Agus Salim, Kabag Pemerintahan Bayu Safri Ananda
Direktur Fasilitas Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa (FPKAPD) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr Bahri, memaparkan tentang regulasi pembangunan gerai KDMP yang berlandaskan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri serta Keputusan Presiden.
Sementara itu, Kasubdit III Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kemendagri, Wasja memaparkan pembangunan gerai KDMP termasuk aspek pendanaan serta pengelolaan aset daerah.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyatukan langkah dalam pemanfaatan aset lahan milik pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, negara hingga BUMN guna mendukung percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Baca juga: Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita Hingga Editing Video
Bupati dan Walikota diminta untuk dapat menyelaraskan serta mencantumkan program, kegiatan, juga subkegiatan yang mendukung pembangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapan Koperasi Desa.
Yakni menyediakan tanah/lahan dari barang milik daerah siap bangun minimal seluas 1.000m2, serta mempercepat penerbitan izin, memfasilitasi dan memberikan pendampingan. (KRO/RD/HAM)







