RADARINDO co id-MEDAN : Rombongan anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan takjub, saat Kadis Kebudayaan Kota Medan, Ok Zulfi menerima wakil rakyat tersebut dan membawa melhat-lihat barang antik koleksi pribadi mantan Sekwan DPRD Kota Medan tersebut.
Adapun barang antik miliknya yang diperlihatkan kepada wakil rakyat kota Medan tersebut antara lain, bermacam jenis pedang milik Sultan yang sudah berusia puluhan bahkan ratusan tahun, ketapel, meriam besi, keris, cambuk, alat musik rebana kuno, tongkat dan banyak lagi.
Baca juga : Koti Mahatidana MPW PP Riau Laksanakan Rakor Perdana
Kunjungan dalam rangka silahturahmi sekaligus perkenalan ketua Komisi dan komposisi komisi 3 DPRD kota Medan ini dipimpin langsung oleh Afif Abdillah selaku ketua komisi 3 (Partai Nasdem), Sekretaris, Hendri Duin (PDI Perjuangan), Abdul Rachman Nasution (PAN), M.Rizky Nugraha (Partai Golkar), Akbrar Tarigan (Partai Demokrat), (Partai PKS), (Partai PKS), Selasa (31/5).
Barang antik kuno seperti yang diperlihatkan kepada para wakil rakyat dari komisi 3 tersebut katanya dia dapat dari berbagai tempat di Indonesia bahkan sampai ke Aceh dan daerah lainnya.
Ok Zulfi juga mengaku tidak ada terlalu khusus dan sulit saat dirinya mengurus barang-batang kuno dan antik miliknya meskipun diakui ada beberapa barang yang masih memiliki kekuatan mistik. “Tapi kita percaya tiada yang kuat selain Allah yang Maha Kuasa,”ujarnya.
Saat bincang-bincang terkiat program kerja, dihadapan anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Kadis Kebudayaan Kota Medan ini mengaku sejak kota Medan dipimpin oleh Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan fungsi Dinas Kebudayaan kota Medan berjalan. Apalagi intruksi Wali Kota Medan adanya bangunan diatas 50 tahun dan masuk dalam wilayah Cagar Budaya maka tidak boleh dibongkar atau dihancurkan dan bangunan itu harus memiliki rekomendasi dari dinas Kebudayaan Medan.
Diakuinya perubuhan gedung yang depan Warenhuis tanpa sepengetahuan dari dinas kebudayaan. Dan dirinya sempat di telepon Plt.Wali.Kota Medan saat itu terkait dirobohkannya bangunan itu. “Dinas Kebudayaan kota Medan sebenarnya sudah memiliki tim ahli bernama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Untuk saat ini tambahnya, Wali Kota Medan telah meminta Dinas Kebudayaan agar mendata kembali gedung-gedung tua di kota Medan yang masuk dalam cagar budaya karena ada banyak gedung tua bersejarah di kota Medan yang tidak terurus dan terabaikan.
Baca juga : Ketum PW Joko Tingkir Buka Rapat Kerja
Diterangkan mantan Kadisdukcapil kita Medan ini lagi, Program Pak Wali Kota Medan saat ini ingin agar semua aset milik Pemko yang masuk dalam cagar budaya dan memiliki nilai sejarah agar dilestarikan dan dijaga keberadaannya,, serta dipertahankan keberadaannya. “Nantinya akan semua dikembalikan ke bentuk awal dan fungsinya. Hal itu untuk menjaga original lokasi atau gedung kebudayaan itu sendiri,”pungkasnya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama anggota Komisi 3 lainnya sepakat agar program kerja Dinas Kebudayaan dapat lebih ditingkatkan lagi dan mampu melestarikan kebudayaan di kota Medan yang diketahui sangat banyak, sehingga akan banyak kebudayaan di kota Medan yang dapat dipertahankan dan di lestarikan. (KRO/RD/Ptr)







