Kapoldasu Diminta Usut dan Tangkap Penganiaya Karyawan PTPN IV

RADARINDO.co.id – Simalungun : Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Simanjuntak diminta segera memerintahkan Kapolres Simalungun, terkait dugaan penyanderaan dan penganiaya 3 karyawan PTPN IV Bah Jambi.

Akibat penyanderaan dan penganiayaan tersebut 3 karyawan perusahaan plat merah tersebut, terpaksa dilarikan ke RSU di Pematang Siantar.

Kondisi para korban masih terbaring lemas karena mengalami pukulan benda keras, yang dilakukan warga penggarap lahan HGU aktif PTPN IV di Afd 2 Bah Jambi.

Anehnya, pihak Kepolisian sampai saat ini belum melakukan tindakan tegas. Artinya, ada korban dari karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara, yang mempertahankan asset dari kelompok tani yang ingin mengambilalih lahan HGU aktif dengan serta merta tanpa putusan pengadilan yang sah.

Baca Juga : Semarak HUT RI Ke-77 Desa Buluh Cina Siak Hulu Kampar Rayakan Giat Perlombaan

“Sampai saat ini para pelaku penganiayaan karyawan PTPN IV masih bebas berkeliaran. Sedangkan 3 orang korban masih rawat di Rumah Sakit. Apa ini adil,” ujar sumber.

Sebelumnya, Kapolres Simalungun AKBP Sipayung mengaku kasusnya masih dalam penyidikan. Karena kedua pihak saling lapor, ujarnya pada KORAN RADAR GROUP.

Mestinya, ujarnya lagi, Kapolres Simalungun mendalami historis kasus per kasus. Dimana sebelumnya pihak perusahaan (PTPN IV-Red) telah melaporkan warga ke Polres Simalungun dan Polda Sumut dugaan pengerusakan kebun sawit.

Kasus bermula hari kedua pasca pengusiran warga penggarap liar tanah HGU aktif milik PTPN IV Bah Jambi sempat memanas dan dorong mendorong.

Sempat viral, warga yang mengaku sebagai kelompok tani sebanyak 147 KK diatas areal Afd 2 kebun Bah Jambi melakukan penyanderaan dan penganiayaan pada beberapa orang karyawan PTPN IV.

Para karyawan yang tergabung di SPBUN PTPN IV dan pengamanan sempat yang melakukan penjagaan tidak bisa berbuat banyak karena kepungan massa kelompok tani yang datang dari kampung Balige, Mariah dan Timuran dan sekitarnya.

Sehingga terjadi dugaan menyandera dan menganiaya beberapa orang karyawan. Sebagian ada yang lolos, tapi seorang karyawan bernama Jawardi yang merupakan Danton di Bah Jambi.

Demikian dikatakan Ketua Umum SPBUN M. Iskandar didampingi Sekjend Deny Candra SH, manajer kebun Bah Jambi, Tri Mangkurat, APK kebun, Mawan Kurniawan dan ketua Basis Bah Jambi, Indra Kesuma, Rabu (17/08/2022) siang.

Kami akan tetap menuntut keadilan, tambah Ketua Umum SPBUN PTPN IV usai membezuk salah satu korban bernama di RSU.

“Anehnya, sampai saat ini Kapolres Simalungun belum menangkap para pelaku. Kami akan menuntut keadilan,” tegasnya lagi.

Baca Juga : Wakapolresta Deli Serdang Anugerahkan Reward dan Punishment Kerbersihan Lingkungan Kerja

Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PT Perkebunan Nusantara IV menyesalkan tindakan brutal warga penggarap liar diatas lahan HGU aktif milik PTPN IV Bah Jambi.

Warga penggarap yang mengatasnamakan Kelompok Tani, Kampung Mariah Jambi, Kecamatan Jawamaraja, Kabupaten Simalungun dinilai bertindak sertamerta.

Kapolres Simalungun AKBP Sipayung kepada KORAN RADAR GROUP menjelaskan via WA : “Sedang dalam penyelidikan. Kedua belah pihak sama sama saling membuat laporan di Polres dan saling melapor”, Rabu (17/08/2022). (KRO/RD/TIM)