RADARINDO.co.id – Batu Bara : Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, membantah keras beredarnya kabar kegiatan ilegal marak di wilayah hukumnya.
Bahkan, AKBP Doly Nelson Nainggolan berjanji akan menindak tegas jika ada kegiatan haram yang beredar di Kabupaten Batu Bara seperti penambangan, gudang CPO, dan penimbunan BBM dari SPBU.
Baca juga: Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sumut Diteror
“Tidak boleh ada kegiatan haram seperti itu wilayah Batu Bara. Jika ada akan kami tindak tegas,” tulis AKBP Doly Nelson Nainggolan, menjawab konfirmasi media, Rabu (18/6/2025).
Informasi yang berhasil dihimpun, beredar kabar di media bahwa kegiatan diduga ilegal itu marak di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan tersebut, diduga dapat berjalan mulus karena tak terlepas dari peran oknum Polisi.
Kegiatan diduga ilegal yang marak di wilayah hukum Polres Batu Bara itu, terkait penambangan di daerah perkebunan Sei Balai, di Kecamatan Sei Balai, dan penambangan di daerah Desa Petatal, Kecamatan Talawi.
Penambangan di daerah Kwala Indah Kecamatan Sei Suka, dan penambangan di daerah Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka.
Penambangan di daerah Suka Ramai di Kecamatan Air Putih, dan penambangan di daerah Desa Aras di Kecamatan Air Putih.
Selain itu, adanya dugaan gudang CPO Ilegal di daerah Desa Petatal Kecamatan Talawi, dan gudang CPO di daerah Desa Durian Kecamatan Sei Balai.
Selanjutnya, adanya dugaan penimbunan BBM ilegal dari SPBU 14.212.259 Desa Tanjung Seri di Kecamatan Laut Tador, dan penimbunan BBM dari SPBU Jalan Ahmad Yani Pagarawan, Pangkalan Dodek di Kecamatan Medang Deras.
Menanggapi hal itu, praktisi hukum Jauli Manalu SH mendukung penuh sikap Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, yang katanya akan menindak tegas seluruh kegiatan haram yang berada di wilayah hukumnya itu, tanpa tebang pilih.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS dan Uang SPP SMKN 2 Tebing Tinggi Disorot
“Saya bangga dengan pernyataan Pak Doly, selaku Kapolres memang harus tegas. Tapi semua itu harus ada pembuktian,” ujar Jauli Manalu SH, yang dimintai tanggapannya terkait kegiatan diduga ilegal marak di Kabupaten Batu Bara itu, Jum’at (20/6/2025).
Dalam hal ini, Jauli Manalu SH mendesak tim khusus dari Polda Sumut untuk melakukan investigasi ke lapangan, melihat keberadaan sesuai fakta yang ada.
“Agar tidak menjadi fitnah, Polda Sumut harus menurunkan tim khusus melakukan investigasi ke Kabupaten Batu Bara,” kata Jauli Manalu SH. (KRO/RD/Tim)







