RADARINDO.co.id – Batu Bara : Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, menggelar rapat paripurna agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID), Senin (14/4/2025) di ruang sidang DPRD Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Safi’i SH, didampingi Wakil Ketua, Rodial itu, turut dihadiri Bupati Batu Bara diwakili Asisten III Rusian Heri, S.Sos, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Azhar, S.Pd., M.Pd, serta para anggota DPRD Batu Bara.
Baca juga: PTPN II Kebun Kepong Gohor Lama Ingkar Janji Usai Robohkan Miniatur Ka’bah
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Jalasmar Sitinjak, menyampaikan sejumlah catatan kritis dan saran konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
Salah satu yang dibahas adalah terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada tahun 2024 mencapai Rp152 miliar atau sekitar 89,68% dari target. Namun, pada sektor retribusi daerah, realisasi baru mencapai Rp4 miliar atau 62,96%, yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Fraksi PDIP juga menyoroti sektor pertanian, terutama persoalan infrastruktur pengairan. Mereka meminta Dinas Pertanian agar aktif berkoordinasi dengan Dinas PUTR serta Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara untuk mempercepat penanganan kerusakan tanggul Sungai Sidalu-dalu.
Di bidang pariwisata, fraksi menekankan perlunya inovasi dan penguatan prioritas pembangunan untuk menghidupkan destinasi wisata daerah. Hal ini dianggap penting dalam rangka meningkatkan daya tarik wisata serta mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan.
Sementara itu, pada sektor industri, fraksi mencatat rendahnya tingkat serapan program pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hanya mencapai 65,83%.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pembinaan agar potensi produk lokal bisa lebih maksimal.
Disisi lain, Fraksi PDIP menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah.
Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan transparan, serta memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami harap Perda ini mampu memberikan arah yang jelas, berkeadilan dan akuntabel, serta berorientasi pada penguatan produk lokal dan sektor strategis. Semua tentu harus mengacu pada aturan yang berlaku seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 24 Tahun 2019,” ucap Jalasmar.
Baca juga: Ketua Umum IWO Indonesia: Tangkap Pengeroyok Wartawan di Subang
Fraksi PDI Perjuangan berharap, dengan adanya Peraturan Daerah ini dapat memberikan kontribusi positif yang mendukung visi misi pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang di Kabupaten Batu Bara, sehingga meningkatkan investasi dan kemudahan usaha yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi. (KRO/RD/AN)