Dugaan Korupsi Dana BOS dan Uang SPP SMKN 2 Tebing Tinggi Disorot

RADARINDO.co.id – Tebing Tinggi : Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMKN 2 Tebing Tinggi tahun 2024, disorot.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 4 Kota Tebing Tinggi Mencuat

Pasalnya, pengelolaan dana BOS dan uang SPP oleh Kepala Sekolah (Kepsek), berinisial RHN bersama bendahara sekolah itu, diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Tahun 2024, sekolah ini menerima dana BOS sebesar Rp1.073.600.000, dengan jumlah siswa/i penerima bantuan sebanyak 1.342 orang pada tanggal 12 Agustus 2024.

Adapun dana BOS itu digunakan untuk pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp288.628.000.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp338.631.600, dan langganan daya dan layanan sebesar Rp74.420.500.

Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp184.363.900, dan menyediakan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp14.000.000.

Pembayaran kehormatan sebesar Rp17.030.000, dan pembayaran kehormatan sebesar Rp156.300.000.

Selain itu, dugaan korupsi juga terjadi pada penggunaan uang SPP, yang selain diduga terjadi tumpang tindih dengan dana BOS, juga diduga penggunaannya tidak pernah dilaporkan ke orangtua wali murid.

Dugaan korupsi itu tidak termasuk untuk anggaran tahun 2023 dan 2025, yang bila dilakukan pengusutan diduga bakal ada ditemukan penyimpangan.

Baca juga: Suami Keluar Kota, Istri Masukan Pria Lain Dibalik Selimutnya

Ketika hal itu dikonfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala SMKN 2 Tebing Tinggi, RHN, Kamis (19/6/2025), namun yang bersangkutan belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita. (KRO/RD/Tim)