RADARINDO.co.id – NTT : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan masih adanya hotel terapung atau kapal wisata berpenginapan yang lalai atau terlambat membayar pajak.
Baca juga: Kapolda Sumut: Kritik Jadi Energi, Polisi Hadir untuk Masyarakat
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok mengatakan, pihaknya bersama BPK RI menemukan kapal wisata berpenginapan yang terlambat bayar pajak saat operasi pengawasan kepatuhan perpajakan di kawasan wisata Labuan Bajo.
“Tim menemukan sejumlah kapal wisata yang mengalami keterlambatan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya. Terhadap pelaku usaha yang melanggar, dilakukan penertiban administratif dan penerbitan surat teguran,” ungkap Maria dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (03/9/2025).
Dijelaskannya, operasi pengawasan kepatuhan perpajakan di kawasan wisata itu merupakan bagian dari fungsi pengendalian dan evaluasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Kami melakukan pemeriksaan langsung terhadap kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi, khususnya pada kapal-kapal wisata yang menyediakan fasilitas penginapan,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan itu meliputi verifikasi administrasi perpajakan, pembayaran retribusi daerah, serta kelengkapan dokumen usaha. Kegiatan itu memberikan nilai tambah dalam hal pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sinergi antar-instansi ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata bahari.
Baca juga: Dugaan Korupsi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut Dilapor ke APH
Ia menyebut, kawasan Pulau Kelor sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Manggarai Barat memiliki lalu lintas kapal wisata yang padat, termasuk kapal-kapal yang menyediakan penginapan yang menjadi target pemeriksaan dalam operasi itu.
“Dengan ditindaknya pelaku usaha yang tidak disiplin dalam membayar pajak, diharapkan tercipta iklim usaha yang sehat dan kompetitif di destinasi super prioritas Labuan Bajo,” ujarnya. (KRO/RD/Komp)







