RADARINDO co.id – Sergai : Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan kesehatan terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan melalui program sosialisasi langsung. Kali ini, kegiatan digelar di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai, Kamis (30/4/2026), dengan melibatkan jajaran kepolisian dan keluarga besar Polres.
Baca juga : Kejari Gunungsitoli Tahan Kadis Kesehatan Nias Terkait Kasus Korupsi
Kegiatan ini dimonitor oleh personel Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat internal, di antaranya Wakapolres Kompol S.P. Anak Ampun, Kabag SDM Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, Kabag Logistik AKP R.A.Z. Simamora, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Yumiarti. Turut hadir pula personel Polres, Bhayangkari, dan Pegawai Harian Lepas (PHL).
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan sambutan dari Wakapolres. Dalam sambutannya, disampaikan permohonan maaf dari Kapolres yang tidak dapat hadir karena tugas lain, serta apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pengenalan pemanfaatan aplikasi digital, khususnya Mobile JKN. Seiring perkembangan teknologi, peserta didorong untuk memahami kemudahan akses layanan kesehatan melalui platform digital. Beberapa pertanyaan yang mengemuka dari peserta antara lain terkait manfaat aplikasi Mobile JKN, cara pendaftaran, serta kriteria kepesertaan dalam program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serdang Bedagai, Yumiarti, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program strategis negara yang berlandaskan pada UUD 1945, khususnya Pasal 28H dan 34. Implementasinya diperkuat melalui UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini berbasis gotong-royong, sehingga setiap peserta bisa mendapatkan manfaat layanan kesehatan yang layak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa manfaat JKN mencakup layanan kesehatan komprehensif, mulai dari upaya pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif), hingga pemulihan (rehabilitatif). Namun demikian, terdapat sejumlah layanan dan kondisi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, seperti tindakan estetika, pengobatan di luar negeri, hingga penyakit akibat penyalahgunaan zat atau tindakan kriminal.
Sesi sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya kuis dan diskusi terbuka, yang semakin meningkatkan antusiasme peserta. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berakhir pada pukul 16.15 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Baca juga : Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Langkat Amankan 2 Tersangka Penyalahguna Narkoba
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan berharap seluruh personel Polres Serdang Bedagai dapat memahami secara menyeluruh manfaat program JKN serta mampu menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat luas.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat literasi kesehatan nasional, terutama di era digital, dimana akses informasi dan layanan semakin mudah dijangkau. (KRO/RD/Mimah)







