RADARINDO.co.id – Jakarta : Nilai outstanding pembiayaan peer to peer (P2P) lending atau utang pinjaman online (pinjol) masyarakat Republik Indonesia (RI) per Agustus 2025, tembus mencapai Rp87,61 triliun.
Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara tahunan (yoy), angka ini melesat 21,62 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp35,62 triliun.
Baca juga: PT Agrinas Gandeng TNI Bangun 80 Ribu Gerai Kopdes Merah Putih
“Pada industri pinjaman daring untuk pindahan, outstanding pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh 21,62 persen year on year, dengan nominal sebesar Rp87,61 triliun,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025, mengutip cnnindonesia, Sabtu (11/10/2025).
Secara bulanan, nilai Rp87,81 triliun tersebut juga meningkat dibandingkan Juli 2025 yang mencapai Rp 84,66 triliun. Selanjutnya, variabel tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau gagal bayar juga relatif terjaga di level 2,60 persen.
Secara keseluruhan di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan tumbuh 1,26 persen (yoy) pada Agustus 2025 menjadi Rp505,59 triliun. Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,92 persen (yoy).
Baca juga: Dianggap Jadi Celah Tak Jujur, Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler
“Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF net tercatat sebesar 2,51 persen dan NPF net 0,85 persen,” ungkap Agusman. (KRO/RD/cnn)







