RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumut bersama Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjukrasa didepan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (26/8/2025).
Awalnya, aksi yang digelar ratusan massa dengan tuntutan penghapusan tunjangan mewah anggota DPR itu berjalan tertib. Namun, kemudian memanas setelah sekelompok massa merobohkan pagar gerbang DPRD dan melakukan pelemparan batu serta petasan ke arah petugas.
Baca juga: Pemko Tanjungbalai Gelar Rakor Penyelesaian Kasus GOR
Untuk mencegah kerusuhan semakin meluas, aparat bertindak tegas namun tetap mengedepankan prinsip persuasif. Polisi mengamankan 39 orang yang diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa.
Seluruhnya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kericuhan juga mengakibatkan sejumlah aparat mengalami luka saat berupaya menahan massa. Beberapa personel dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan harus mendapatkan perawatan medis akibat terkena lemparan benda tumpul hingga tusukan pipa maupun terjatuh saat pengamanan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah pengamanan tersebut merupakan bentuk tanggungjawab Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi apabila aksi dilakukan dengan cara anarkis hingga merusak fasilitas dan melukai petugas, maka aparat wajib bertindak,” ujarnya.
Lebihlanjut, Kombes Pol Ferry juga menyampaikan apresiasi terhadap sebagian besar peserta aksi yang tetap tertib dan kooperatif. Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan hingga menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, keselamatan masyarakat, termasuk peserta aksi sendiri, tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Baca juga: Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Eksploitasi Anak
Hingga sekitar pukul 19.00 Wib, kondisi di sekitar Gedung DPRD Sumut sudah berangsur kondusif. Aparat gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih bersiaga untuk memastikan keamanan serta mencegah terulangnya kericuhan.
Polda Sumut berharap, masyarakat tetap menyalurkan aspirasi secara damai, tertib, serta sesuai ketentuan undang-undang, sehingga kebebasan berpendapat dapat berjalan beriringan dengan keamanan dan ketertiban umum. (KRO/RD)







