RADARINDO.co.id – Medan : Anggaran proyek peningkatan sistem drainase perkotaan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan tahun 2025 sebesar Rp5.914.897.300, diduga terjadi mark up.
Pasalnya, jika dikalkulasikan, anggaran proyek peningkatan sistem drainase perkotaan yang sedang dalam pengerjaan di Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Bunga Mawar hingga Jalan Pasar VII Kecamatan Medan Baru, dengan volume 626 meter tersebut, harga untuk setiap meternya mencapai Rp9.448.717,73.
Baca juga: Pembuangan Limbah PKS PTPN 4 Bah Jambi Langgar UU Lingkungan Hidup
Anggaran proyek program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang dikerjakan oleh PT Pangeran Beton Nusantara (PT PBN), sesuai kontrak tanggal 19 Februari 2025 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender hingga 20 Agustus 2025 tersebut, layak dipertanyakan.
Sementara, harga U-ditch dengan ukuran 100x100x120 cm per unitnya sesuai IDR hanya sebesar Rp1.635.000. Jika dikalkulasikan, Rp1.635.000×626 meter hanya sebesar Rp1.023.510.000, belum termasuk ongkos pasang. Artinya, ada dugaan terjadi kelebihan anggaran pada proyek tersebut.
Jembatan mini yang berada didepan rumah warga sepanjang pengerjaan proyek, diduga tidak seluruhnya dilakukan pembongkaran atau perbaikan, meski anggarannya sudah masuk dalam kegiatan proyek tersebut. Tentunya, dalam hal ini pihak rekanan kembali diuntungkan.
Proyek yang sedang dikerjakan oleh PT PBN dengan Konsultan PT Konsulindo Citra Ernala (PT KCE) tersebut, disinyalir bakal menuai masalah.
Selain itu, proyek pengecoran bahu jalan yang telah selesai dikerjakan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, dikerjakan terkesan asal jadi dan serampangan.
Pasalnya, ketebalan proyek tersebut sesuai dokumen foto yang ada terlihat tidak merata, diduga dikerjakan tidak menggunakan besi tikar.
Terkait adanya dugaan mark up atas proyek miliaran rupiah tersebut, Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch Sumatera Utara (RCW Sumut), Sunaryo, sedang menyiapkan surat laporan pengaduan ke instansi terkait.
Baca juga: Oknum Pegawai BUMDes BCM Diduga Korupsi Rp1 Miliar
“Laporannya sedang kita siapkan. Termasuk kegiatan lainnya,” ungkapnya kepada media ini di Medan, Rabu (23/4/2025).
Selain kedua kegiatan tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah laporan terkait kegiatan Dinas SDABMBK Kota Medan termasuk kegiatan tahun anggaran 2023/2024.
Sementara, Plt Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (23/4/2025), hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum bersedia memberikan klarifikasi. (KRO/RD/Tim)