RADARINDO.co.id – Sulawesi : Sebuah video yang menanyangkan oknum anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) kepergok istrinya sedang berduaan dengan wanita lain didalam mobil, viral di media sosial. Oknum anggota DPRD dan wanita tersebut diduga merupakan pasangan selingkuhan.
Penggerebekan anggota DPRD Minahasa Utara itu direkam oleh sang istri hingga viral di media sosial. Salah satu yang membagikan penggerebekan anggota DPRD Minahasa Utara itu adalah akun Instagram @ndorobei.official.
Baca juga : Ratusan Rekening Panji Gumilang Senilai Triliunan Dibekukan
“Oknum anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara berinisial FR ini digrebek oleh sang istri inisial IPW saat berada dirumah wanita yang diduga selingkuhan,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu seperti dilansir dari tribunmedan.com, Kamis (06/7/2023).
Dalam video tersebut, tampak sang istri yang mengenakan baju dan celana warna biru mendatangi sebuah rumah yang diduga tempat tinggal selingkuhan suaminya. Namun, saat tiba di depan pintu rumah tersebut, suaminya tidak ada. Mereka kemudian berpindah ke mobil yang terparkir tidak jauh dari sana.
Mobil putih yang diduga milik anggota DPRD Minut tersebut kemudian didatangi oleh sang istri. Ternyata, suaminya dan seorang perempuan berada di dalam mobil tersebut. Saat direkam, tampak suaminya keluar dari mobil, sementara perempuan itu tetap berada di dalam mobil.
Tampak, istri anggota DPRD itu terus meminta perempuan tersebut keluar dari mobil, tetapi hingga akhir video, perempuan tersebut tidak keluar.
Baca juga : Pengurus IWO Indonesia DPW Sumut Dilantik 27 Juli
Diketahui, anggota DPRD yang mobilnya digerebek oleh istrinya itu adalah Fredrik Runtuwene, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Fredrik Runtuwene mengatakan bahwa video tersebut memang benar. Namun, Fredrik Runtuwene membantah adanya dugaan perselingkuhan. Bahkan, Fredrik Runtuwene akan menempuh jalur hukum. Fredrik Runtuwene ingin melaporkan pemilik akun yang memposting dirinya saat digerebek sang istri. Fredrik Runtuwene akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan oknum yang memviralkan dirinya di media sosial. (KRO/RD/TRB)