RADARINDO.co.id – Medan : Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga Kota Medan. Aksi kriminal yang terjadi pada siang hari itu sempat viral di media sosial.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Polres Sergai Dalami Kasus Dugaan Aksi Begal di Teluk Mengkudu
Aksi kejahatan di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan itu, dilaporkan terjadi pada 15 April 2026. Korban bernama Juliana (43), seorang ibu rumahtangga, diserang saat pulang mengantar anaknya sekolah sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban tiba-tiba dipepet dua pelaku yang berboncengan sepedamotor. Tanpa banyak kata, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter.
Setelah melukai korban, pelaku langsung merampas tas milik korban sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat di bagian lengan kanan serta kerugian materil.
Aksi kejahatan jalanan tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian, terlebih setelah rekaman dan pemberitaan terkait insiden viral itu. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan olah tempat kejadian perkara serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari analisis dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tiga orang pelaku. Dua diantaranya berhasil ditangkap, yakni IH (29) dan JS (30). Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
IH ditangkap di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Sementara JS berhasil diringkus sehari kemudian di wilayah Aceh Tamiang setelah dilakukan pengejaran lintas provinsi.
Polisi menyebut, JS merupakan otak pelaku yang merencanakan aksi, sementara IH berperan sebagai joki yang mengendarai sepedamotor dan memepet korban saat kejadian.
Keduanya diketahui merupakan residivis dengan riwayat kasus kriminal sebelumnya. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan secara matang.
Baca juga: Oknum Bank Mandiri di Medan Diduga Terlibat ‘Raibnya’ Dana Nasabah Rp123 Miliar
Dalam proses pengembangan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani perawatan medis sebelum diproses lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan keamanan di wilayah rawan kriminalitas. (KRO/RD/Hanafi)







