Kampar  

Arpius Bantah Adanya Pungli di UPT SDN 023 Pandau Jaya

RADARINDO.co.id – Kampar : Kepala UPT SDN 023 Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Arpius S.Pd, membantah adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihaknya di sekolah itu.

Hal tersebut diungkapkan Arpius, Selasa (10/01/2023) di ruang kerjanya, menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online, yang menyebut kalau pihaknya melakukan pungli terhadap orangtua murid.

Baca Juga : Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut dan Kapolres Resmi Berganti

“Saya sangat menyesalkan atas pemberitaan miring dan memvonis UPT SDN 023 Pandau Jaya telah melakukan pungli. Kami pihak sekolah selalu mengutamakan dan membantu para orang tua/wali murid yang kurang mampu,” ucap Arpius.

Arpius juga sangat menyesalkan tindakan awak media tersebut karena mempublikasikan berita yang tanpa konfirmasi lebih dahulu. “Harusnya sebelum dilakukan pemberitaan, konfirmasi dulu kepada saya. Kami juga pihak sekolah berharap, dengan rekan-rekan media bisa bekerjasama dengan pihak sekolah dalam publikasi untuk memajukan sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya, ada dua orang murid pindahan dari salah satu sekolah di Jambi ke UPT SDN 023 Pandau Jaya. Orangtua dari kedua murid tersebut dikenakan biaya untuk perlengkapan sekolah, diantaranya seragam sekolah.

AA, orangtua kedua murid tersebut saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya pernah ditanyai seseorang tentang biaya pindah kedua anaknya ke UPT SDN 023 Pandau Jaya.

“Lalu saya sebutkan, untuk anak saya yang kelas IV dikenakan biaya perlengkapan baju Rp 1.010.000, dan yang kelas I dikenakan Rp 1.200.000, totalnya Rp 2.200.000. Sementara yang Rp 10.000, dibonuskan,” ucap AA.

Disebutkan AA bahwa dana tersebut semuanya telah disetorkan kepada pihak sekolah. “Saya sudah setorkan kepada ibu Mul Rp 1.900.000, dan Rp 300 ribu saya setorkan kepada pak Saf. Karena uang baju kurang, lalu saya minta kepada pak Saf uang tersebut dan saya serahkan kepada Ibu Mul Rp200 ribu. Sementara yang Rp 100 ribu saya belikan baju Pramuka, sebab baju Pramuka sudah habis di sekolah,” ungkapnya.

AA mengaku menyebutkan biaya yang dikeluarkan untuk pindah sekolah kedua anaknya sekitar Rp 3 juta. Namun, itu sudah termasuk membeli berbagai keperluan sekolah kedua anaknya seperti untuk membeli tas, buku, dan sepatu.

Baca Juga : Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Garam Industri

“Jadi kalau dibilang saya setor Rp 3 juta ke pihak sekolah, itu tidak benar. Saya hanya setor uang baju sebesar Rp 2.200.000. Memang saya bilang biayanya semua Rp 3 juta, tapi itu semua biaya keperluan anak pindah dari Jambi ke Kampar, seperti beli tas, buku, dan sepatu. Kalau diberitakan yang tidak benar, saya merasa keberatan,” terangnya. (KRO/RD/SM)