Bahaya, Limbah Medis Puskesmas Bandar Dibuang Sembarangan

RADARINDO.co.id – Simalungun : Limbah medis yang tergolong Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) berserakan di pekarangan Puskesmas Dusun/Huta 2 Desa/Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Limbah medis B3 itu seperti sengaja dibuang sembarangan, berserakan dalam pekarangan Puskesmas. Mirisnya, limbah yang dapat mengganggu kesehatan tersebut dijadikan mainan oleh anak-anak sekitar.

Baca juga :

Pejabat Utama Polda Sumut Turun ke Jalan Atur Lalulintas

Sejumlah warga sekitar yang enggan disebut namanya, Jum’at (12/5/2023) menyebut, limbah medis berupa alat suntik bekas dan sisa obat serta bungkus obat-obatan yang habis digunakan oleh pihak puskesmas, berserakan dilingkungan puskesmas dan sekitarnya. Padahal, sesuai ketentuan limbah medis harus dikelola dengan baik.

Meskipun pihak puskesmas sudah mengetahui aturan dan larangan membuang limbah medis sembarangan, sepertinya masih ada oknum di Puskesmas Marihat Bandar yang sengaja membuang limbah medis itu secara sembarangan dan mengabaikan Permenkes nomor 18 tahun 2020.

Tampak, sampah medis berupa sisa kotak obat, perban bekas, sarung tangan medis, botol dan selang infus, jarum suntik hingga botol ampul bekas obat, dibiarkan berserakan begitu saja di halaman belakang Puskesmas.

Warga di sekitar lingkungan puskesmas sempat mengeluhkan hal itu, karena anak-anak yang tidak mengetahui akan bahaya, kerap “mengutip” limbah untuk dijadikan mainan.

Baca juga : Kegiatan Halal Bi Halal dan Purna Tugas Danramil 06/SH Kodim 0313/KPR Sukses

“Pihak Puskesmas diduga sengaja membuang limbah yang mengandung racun berbahaya itu bersama dengan sampah lainnya. Akan berbahaya kalau limbah medis yang berserak dan dapat dijangkau oleh anak-anak disini dijadikan mainan,” ungkap salah seorang warga.
Warga menuding Kepala Puskesmas Marihat Bandar telah lalai dan melanggar peraturan Menteri Kesehatan nomor 18 tahun 2020, tentang pengelolaan limbah medis fasilitas pelayanan kesehatan berbasis wilayah. Warga berharap, agar pihak puskesmas secepatnya melakukan bersih-bersih dilingkungan Puskesmas Bandar dan memusnahkan limbah medis yang berserakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungannya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak puskesmas, khususnya Kepala Puskesmas Marihat Bandar, dr. Paola Purba, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via WA. (KRO/RD/W/DHASAM)