RADARINDO.co.id – Simalungun : Pembangunan sarana dan prasarana air bersih di RSUD Perdagangan, Kabupaten Simalungun, disebut-sebut sebuah proyek “mubazir”. Betapa tidak, proyek yang menelan anggaran mencapai Rp2,7 miliar itu, kini tak difungsikan lagi.
Baca juga : “Ninja” Merajalela, PTPN IV Rugi Hingga Rp100 Miliar
Dari pantauan, Kamis (13/6/2024), kondisi sejumlah alat pendukung untuk proyek yang menghabiskan dana APBD Kabupaten Simalungun TA 2021 senilai miliaran tersebut, sudah tidak dapat berfungsi lagi sebagaimana mestinya. Diantaranya mesin pompa air yang mangkrak lantaran sudah tidak bisa menyala.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, proyek tersebut dikerjakan tahun 2021 lalu dengan menelan anggaran mencapai Rp2,7 miliar. Namun mirisnya, kini sudah tidak bisa lagi difungsikan.
Disebutkannya bahwa proyek tersebut dibangun untuk tempat penampungan air bersih siap minum untuk disalurkan ke ruangan-ruangan pasien rumah sakit.
Baca juga : Polres Batu Bara Musnahkan BB Ganja dan Sabu
“Infonya, air yang ditampung itu bisa langsung di minum. Tapi fakta di lapangan, RSUD Perdagangan ini cuma buang-buang anggaran saja, karena masih menggunakan air isi ulang yang dibeli dari luar rumah sakit. Jadi untuk apa itu dibangun kalau tidak difungsikan,” tukasnya.
Sedangkan, Direktur RSUD Perdagangan, dr Lydia Saragih saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) di nomor 0812 6483 00xx, hingga berita ini dipublikasikan, belum juga memberikan tanggapan.
Sementara, sejumlah pihak pemerhati kesehatan di Simalungun meminta Aparat Penegak Hukum khususnya Poldasu, agar melakukan investigasi terkait penggunaan APBD TA 2021 sebesar Rp2,7 miliar di RSUD Perdagangan.
Diduga, tidak berfungsinya sarana prasarana air bersih tersebut, lantaran ketidaksesuaian spesifikasi pengadaan dan adanya dugaan penyelewengan anggaran perawatan di RSUD Perdagangan. (KRO/RD/DHASAM)