RADARINDO.co.id – Medan : Belanja modal kelistrikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr RM Djoelham Binjai, disinyalir sarat korupsi dan melibatkan sejumlah pihak, khususnya dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai.
Pasalnya, penunjukan perusahaan untuk mengerjakan kegiatan belanja modal kelistrikan oleh Direktur RSU Djoelham melalui e-katalog, diduga tidak sesuai prosedur. Bahkan perusahaan yang ditunjuk diduga tidak memiliki izin dalam pelaksanaan kegiatan kelistrikan.
Baca juga: GAMPMI Laporkan Dugaan Korupsi Listrik Pasar Panyabungan ke Polisi Hingga Kejagung
Kini, kasus yang terjadi di RSUD Dr RM Djoelham Binjai menuai sorotan para lembaga antikorupsi, khususnya Republik Corruption Watch (RCW). Lembaga yang berkantor pusat di Kota Medan itu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut serta mendalami kasus tersebut.
Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (09/2/2026) mengungkap, pengadaan Belanja Modal Kelistrikan tahun anggaran 2025 senilai Rp498 juta itu dikerjakan pihak Surya Teknik Mandiri (STM).
Menurut Sunaryo, seharusnya Direktur dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSU Djoelham melakukan verifikasi minimal tiga perusahaan pembanding, sebelum menetapkan kontraktor dalam kegiatan. Namun kabarnya, langkah ini tidak dilakukan sama sekali.
“Mirisnya lagi, perusahaan Surya Teknik Mandiri diduga tidak memiliki klasifikasi yang jelas, seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU) kelistrikan sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” beber Sunaryo.
Atas dasar itu, Sunaryo mendesak pihak penyidik, baik itu dari kepolisian maupun kejaksaan, agar segera mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Gelar ‘Polantas Menyapa’
“Penyidik, baik itu kepolisian maupun kejaksaan agar mengusut kasus yang merugikan keuangan negara itu. Jika terbukti adanya dugaan penyelewengan anggaran, segera tetapkan sebagai tersangka, siapapun itu oknumnya,” tegas Sunaryo.
Sementara, Direktur RSUD Dr RM Djoelham Binjai, maupun pihak Surya Teknik Mandiri (STM), hingga berita ini dilansir, belum terkonfirmasi untuk diminta tanggapannya terkait kasus tersebut. (KRO/RD/Tim)







