RADARINDO.co.id – Tapsel : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, resmi melantik 56 pejabat administrator dan pengawas dalam rangka penguatan struktur pemerintahan daerah.
Rincian 56 pejabat yang dilantik di Gedung Serba Guna Sarasi, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Jum’at (23/5/2025) lalu itu yakni, 34 pejabat administrator dan 22 pejabat pengawas.
Baca juga: Tante di Jember Tega Siram Ponakan Pakai Kuah Bakso Panas
Pelantikan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010–2025, yang menekankan pentingnya tatanan birokrasi yang profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Gus Irawan menekankan pentingnya percepatan adaptasi bagi para pejabat yang baru dilantik, khususnya yang akan bertugas di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ia juga meminta agar seluruh pejabat segera melakukan berkoordinasi dengan pendahulunya demi kesinambungan pelayanan publik.
“Koordinasi adalah kunci. Saya minta setiap pejabat segera menyesuaikan diri dan memastikan tidak ada kekosongan dalam pelayanan masyarakat,” ujar Gus Irawan.
Mantan Dirut Bank Sumut itu juga menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan yang berbasis data valid dan kebutuhan nyata masyarakat.
Menurutnya, tanpa data yang akurat, program kerja hanya akan didasarkan pada asumsi, yang berisiko menghambat capaian kinerja.
“Setiap gagasan pembangunan harus berbasis data. Kita tidak boleh lagi bekerja berdasarkan asumsi. Itu tidak hanya berisiko, tapi juga bisa berujung pada pemborosan anggaran,” tegasnya.
Ia juga mengkritik adanya proyek pembangunan di berbagai daerah yang tidak termanfaatkan secara optimal. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk merancang program pembangunan fisik secara matang agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
Baca juga: Ketua RCW Hadiri Undangan Kajati Sumut Koordinasi Laporan Dugaan Korupsi BUMN
“Tidak boleh lagi ada pembangunan yang mubazir. Setiap anggaran harus dipastikan menghasilkan outcome yang jelas dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani secara optimal. (KRO/RD/AMR)







