Dikirim Video Syur Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka

115

RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Seorang gadis di Kota Padangsidimpuan, Sumut, berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima video syur dari MR, anak dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padangsidimpuan.

Gadis berusia 14 tahun, warga Kampung Salak, Kota Padangsidimpuan itu, seharusnya adalah korban lantaran mendapat kiriman video tak senonoh. Namun, SR malah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dilaporkan MR yang merupakan salah seorang anak pejabat di Pemko Padangsidimpuan.

Baca juga: PTPN 2 dan PTPN 4 “Kesandung” Penjualan GKP Rp72,5 Miliar (1)

Orangtua SR, Tupar Sabar Pardede, memohon keadilan kepada Presiden RI, Prabowo dan Kapolri, atas penetapan tersangka terhadap anaknya yang seharusnya merupakan korban.

“Saya memohon pak Presiden Prabowo dan bapak Kapolri mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi jadi tersangka. Umurnya 14 tahun menerima video porno, namun di Polres Padangsidimpuan menjadikannya tersangka,” katanya, mengutip tribunmedan, Senin (11/11/2024).

Awalnya, SR dan MR berkenalan pada Maret 2024. Setelah melakukan pendekatan, keduanya sepakat pacaran bulan April 2024. Baru beberapa hari jadian, MR langsung mengajak SR melakukan video call seks (VCS).

Korban menolak, tapi MR tak patah arang. Pada 13 April 2024, MR mengirim 3 video sedang onani dengan mode sekali lihat. Ketika melihat, korban langsung kaget dan menceritakan perbuatan anak Kadin Padangsidimpuan ini kepada dua temannya.

Baca juga: Warga Sibiru-biru Bawa Jenazah Korban Penyerangan Puluhan Pria Tegap ke Batalyon Armed

Singkat cerita, Ketua Kadin Padangsidimpuan, Julpan Tambunan bertemu dengan pihak Tupar Sabar Pardede. “Kami sudah mediasi di rumah orangtua si Julpan Tambunan, namun saat di ujung ceritanya dia melawan, berontak sehingga tidak terjadi perdamaian itu,” katanya.

SR justru dilaporkan telah menyebarkan video syur MR. Tupar meyakini bahwa bukan sang anak pelaku penyebaran video tersebut. “Bukan anak kami pelakunya, kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat,” katanya. (KRO/RD/Trb)