RADARINDO.co.id-Psp: Dinas Kesehatan membawa Dolimora (39) warga Lingkungan I, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, yang kakinya memerah dan melepuh secara tiba-tiba ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan.
“Sudah kita bawa ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan medis sejak semalam sore,” ujar Kadis Kesehatan Kota Padang Sidempuan Sopian Subri Lubis S.Sos.M.Kes Selasa, 15 Maret 2022.
Baca juga : Pemko Sidempuan Launching QRIS E-Pasar, E-Parkir & E-Betor
Dijelaskannya, pada saat mengambil pasir di Sungai Batang Ayumi sekitar Dua pekan lalu, kaki kiri Dolimora mengalami luka gores.
Namun tidak terlalu dihiraukannya dan hanya diobati seadanya saja. Beberapa hari kemudian, kakinya itu memerah.
Membengkak dan lukanya semakin lebar serta mengeluarkan cairan. Karena keterbatasan biaya, Dolimora hanya mampu berobat ke Mantri dan Bidan.
Kondisi sakitnya itu kian hari semakin parah dan bahkan mengalami kesulitan untuk berdiri atau melakukan aktifitas sehari-hari.
Sedangkan untuk berobat ke dokter, dia kekurangan biaya. Apa yang dialami Dolimora ini akhirnya disampaikan seseorang kepada Asisten III Setda Kota Padang Sidempuan Hamdan Syukri dan diteruskan ke Kadis Kesehatan Sopian Subri Lubis.
Selanjutnya memerintahkan Kepala Puskesmas Sadabuan mendatangi rumah Dolimora.
Menurut Dolimora, sakitnya semakin bertambah parah dalam sepekan terakhir. Kaki yang luka itu memerah dan melepuh.
Setelah diperiksa tenaga kesehatan Puskesmas Sadabuan, ternyata dia tidak menderita sakit gula atau diabetes melitus.
Kadis Kesehatan memerintahkan Kepala Puskesmas Sadabuan, Sunarti, untuk merujuk si pasien ke RSUD Padang Sidempuan. Ternyata Dolimora tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun kartu BPJS Kesehatan.
Lurah Batang Ayumi Julu, Juhdi Ramadhan, membenarkan Dolimora merupakan warganya di Lingkungan I. Hanya memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai administrasi kependudukan.
“Sudah urus KTP, tapi belum diambilnya ke Dinas Dukcapil,” ujarnya.
Akhirnya Lurah bersama Kepala Puskesmas Sadabuan didampingi Kepala Tata Usaha, Bhabinkamtimas, Bhabinsa, Kepala Lingkungan 1 dan 4 menghubungi Dinas Sosial agar Dolimora dibuatkan surat keterangan warga tidak mampu.
Tidak berapa lama, dua pegawai Dinas Sosial datang ke lokasi membawa surat keterangan sebagai persyaratan merujuk Dolimora ke rumah sakit.
Selanjutnya mereka memboyong pasien menggunakan tempat tidur sorong dari rumahnya ke pinggir jalan.
Baca juga : Bupati Samosir Hadiri Musrenbang se-Kawasan Danau Toba
“Ambulans ada di pinggir jalan, sementara rumah pasien berada di gang sempit dan sedikit agak ke dalam. Akhirnya kita semua bersama-sama meboyong pasien menggunakan tempat tidur sorong,” jelas Lurah Batang Ayumi Julu.Di RSUD Padang Sidempuan, dokter dan tenaga kesehatan lainnya sudah menunggu pasien.
Kemudian segera menanganinya sesuai Standar Operasi Pelayanan (SOP) di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Dolimora, pasien kurang mampu, sudah ditangani secara medis. Sesuai perintah Wali Kota Padang Sidempuan bapak Irsan Efendi Nasution SH, kita siap melayani masyarakat untuk sehat,”Ujar Kadis Kesehatan Sopian Subri dan Direktur RSUD dr. Masrip Sarumpaet. (KRO/RD/PM-Thoms)