Djoko Tjandra Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

15

RADARINDO.co.id – Jakarta : Pengusaha Djoko Tjandra, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 untuk tersangka eks kader PDIP Harun Masiku.

Djoko diketahui merupakan terpidana kasus cessie Bank Bali, yang turut menyeret nama eks jaksa, Pinangki Sirna Malasari. Djoko Tjandra tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 10.00 WIB yang didampingi empat orang. Dia terlihat mengenakan kemeja putih, memakai kacamata, dan celana hitam.

Baca juga: Polda Sumut Belum Berani Usut Limbah PKS PTPN 4 Bah Jambi

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Sudah hadir (Djoko Tjandra), untuk HM (Harun Masiku) dan DTI (Donny Tri Istiqomah),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (09/4/2025).

Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 08 Januari 2020 silam. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempatnya yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Hingga saat ini, Harun masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang. (KRO/RD/Komp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini