DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Propemperda Tahun 2023

61

RADARINDO.co.id-Batu Bara: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Baru Bara menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Senin, (19/09/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH dan Ranperda Propemperda disampaikan oleh Rizky Aryetta, dari Fraksi partai Golkar.

Baca juga : PTPN III Luncurkan Bibit Unggul Hasil Riset IP & FRI

Kehadiran Bupati Batu Bara dalam Rapat tersebut diwakili oleh Oky Iqbal Frima SE, turut juga hadir Wakil Ketua dan Anggota DPRD Batu Bara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah Batu Bara/Asahan, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat se-Kabupaten Batu Bara.

Rizky Aryetta, yang juga merupakan wakil ketua Bapemperda dalam penyampaiannya, mengucapkan terimakasih dan Apresiasi kepada Pemkab Batu Bara dan seluruh anggota Badan pembentukan daerah atas kerjasamanya dan komitmen pembahasan Propemperda 2023 yang merupakan rencana rancangan produk Hukum di Kabupaten Batu Bara yang akan dibentuk menjadi Peraturan daerah (Perda).

“Untuk mewujudkan amanah UU dan peraturan pemerintah, Bapemperda DPRD telah menyusun Propemperda Tahun 2023 sesuai dengan mekanisme yang berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan,” terang Rizky.

Baca juga : Suami Hajar Berondong Muda Hingga “Moncrot” Ketahuan Mandi Bareng Istrinya di Hotel

Disampaikan Rizky, bahwa keseluruhan rancangan peraturan daerah yang diajukan dan telah disusun menjadi propemperda Tahun 2023, mencakup tentang Pajak dan Retribusi, kemudahan dalam pelayanan masyarakat dalam hal Perizinan, Perlindungan Anak dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Masyarakat Lansia, penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Peningkatan Kualitas Pemukiman dan Penataan Lingkungan masyarakat di wilayah pesisir.

Selain ada tiga ranperda yang wajib setiap tahunnya dilaksanakan yaitu mengenai ranperda pertangung jawaban APBD, P-APBD dan rancangan perda APBD untuk Tahun berikutnya, papar Rizky Aryetta. (KRO/RD/DHASAM)