RADARINDO.co.id-Medan: Fraksi Gabungan DPRD Medan (Hanura, PSI, PPP) menilai, realisasi belanja pada program pengelolaan pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama masih sangat rendah. Pada program pengelolaan pendidikan dasar (SD), alokasi anggaran sebesar Rp102.704.638.346, yang mampu direalisasikan hanya Rp13.842.300.155 (13 persen).
Baca juga : Walikota Medan Dukung Penerapan ETLE Nasional
Pengelolaan Pendidikan Menengah Pertama (SMP), alokasi belanjanya sebesar Rp50.952.351.998, yang terealiasasi hanya sebesar Rp9.172.315.445 (18 persen).
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi Renville Napitupulu ketika menyampaikan pemandangan umum Fraksinya tentang Pertanggungjabawan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (6/6) dalam Rapat Paripurna DPRD Medan.
Dikatakannya, realisasi belanja Bidang Pendidikan pada APBD 2021 mencapai 89,28 persen, dari alokasi belanja yang disiapkan sebesar Rp945.186.368.583, terealiasasi sebesar Rp843.865.393.240.
Sehingga kata dia, Fraksi Gabungan menilai, dengan data realisasi belanja tersebut menunjukkan bahwa tugas pokok dinas pendidikan untuk pengelolaan peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah pertama perlu lebih ditingkatkan.
Untuk bidang Dinas Pekerjaan Umum (PU) lanjut Renville, dari total alokasi anggaran belanja sebesar Rp465.887.802.674, yang terserap hanya sebesar Rp283.084.091.994 (60,76 persen).
Jika dilihat realisasi program pembangunan kota, pada program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase realisasi anggaran hanya sebesar 65,52 persen.
Sedangkan program pembangunan drainase kota sebut Renville terealisasi 53, 91 persen, program penyelenggaraan jalan terealisasi 54,40 persen.
Baca juga : Pemkab Batu Bara Lakukan Rembuk Stunting 2022
Pembangunan jalan 54,02 persen, rehabilitasi jalan 20,11 persen, pemeliharaan berkala jalan 6,77 persen, pembangunan jembatan 0,00 persen, dan rehabilitasi jembatan 7,34 persen.
Sehingga adanya indikasi perencanaan kurang matang atau tidak optimalnya pekerjaan pelaksanaan kontraktor di lapangan.
Akibatnya, volume pekerjaan berkurang yang menimbulkan adendum kontrak juga bertambahnya SiLPA atau anggaran tidak sepenuhnya terealisasi. (KRO/RD/Ptr)