Riau  

Green Hotel Coreng Siak Seribu Budaya, Anak Bawah Umur Boleh Nginap

RADARINDO.co.id – Riau : Siak Sri Indrapura merupakan kebanggaan Provinsi Riau sebagai ‘Negeri Seribu Budaya’. Namun sayangnya, hal tersebut tercoreng dengan berdirinya sebuah penginapan yang disebut-sebut bernama ‘Green Hotel’.

Baca juga: Cerutu Tembakau Deli Siap Bertarung di Pasar Global

Pasalnya, di hotel tanpa plank (nama ‘Green Hotel’ hanya ada di Resepsionis) itu, siapapun diperbolehkan menginap, tanpa terkecuali anak dibawah umur yang diduga untuk berbuat mesum.

Hal tersebut dibuktikan ditemukannya sepasang anak dibawah umur diduga berbuat mesum pada 07 Juli 2025 lalu. Pasangan “bau kencur” itu ditemukan oleh keluarganya di parkiran hotel tersebut.

Pasangan sejoli yang tak mau disebutkan namanya itu mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri didalam kamar hotel tersebut.

“Kami memang telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri di kamar hotel tersebut,” ungkap sejoli itu saat diinterogasi keluarganya.

Meski pasangan “bau kencur” tersebut telah diboyong ke kantor Polisi dalam hal ini Mapolsek Tualang, namun hingga sejauh ini belum ada tindakan berarti terhadap sang pemilik hotel.

Sementara, sang pemilik hotel berinisial AS, saat dikonfirmasi, enggan berkomentar. AS hanya mengatakan kalau dirinya sedang sibuk. “Saya sibuk ada kerjaan,” ucap AS singkat.

Baca juga: Region Head PTPN I Regional I Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli

Sementara, Camat Tualang, Mursal, saat dikonfirmasi mengaku kalau dirinya tidak memiliki wewenang untuk menegur pihak hotel. “Saya tidak memiliki wewenang akan hal itu,” ucap Mursal.

Namun, masyarakat sekitar mulai resah dan kesal akan keberadaan “penginapan mesum” tersebut. Masyarakat meminta penegak hukum maupun pihak terkait untuk memberikan tindakan tegas terhadap pihak hotel. (KRO/RD/Tim)