RADARINDO.co.id : Berbicara tentang korupsi memang tak pernah ada habisnya. Bahkan, kasus korupsi tidak saja terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di sejumlah negara yang tersebar di seluruh dunia.
Sedangkan para “pecinta uang haram” tersebut, mulai dari kalangan bawah hingga pejabat tertinggi negara, seperti Presiden. Melansir sejumlah sumber, berikut beberapa presiden paling korup di dunia.
Baca juga : Jum’at Barokah Bersama PITI Sumut Penuh Berkah
Alberto Fujimori (Peru)
Alberto menjabat sebagai Presiden Peru pada tahun 1990–2000. Pada tahun 2009, Alberto terbukti melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta tindak korupsi. Atad perbuatannya yang tercatat melakukan korupsi sebanyak USD600 juta atau setara Rp7,98 triliun, Alberto divonis 25 tahun kurungan penjara.
Ferdinand Marcos (Filipina)
Marcos menjadi “penguasa” sebagai Presiden Filipina selama 24 tahun. Yakni sejak tahun 1972 hingga 1986. Selama menjabat, Marcos terkenal sebagai pemimpin yang diktator. Marcos disangka melakukan kejahatan korupsi sebesar USD5-10 miliar atau setara Rp133 triliun.
Jean Claude Duvalier (Haiti)
Menjabat sebagai Presiden Haiti, Duvalier “sukses” meraup “uang haram” sejak tahun 1971-1986. Duvalier kepadatan menyalahgunakan jabatannya dengan melakukan korupsi sebesar USD300-800 juta atau setara Rp10.6 triliun.
Sani Abacha (Nigeria)
Sani Abacha, menjabat sebagai Presiden Nigeria selama 5 tahun, mulai dari tahun 1993 hingga 1998. Sani dijuluki presiden terkorup di Benua Afrika, setelah melakukan korupsi sebanyak USD2-5 miliar atau setara Rp66.5 triliun.
Baca juga : Terima IJT, Karyawan Kantor Direksi PTPN III Sisihkan Rezeki untuk Cleaning Service
Slobodan Milosevic (Serbia Yugoslavia)
Slobodan Milosevic, menjabat sebagai Presiden Serbia Yugoslavia pada tahun 1989-2000. Selama menjabat, Milosevic terbukti terlibat kasus korupsi yang jumlahnya cukup fantastis, yakni sebesar USD1 miliar US atau setara Rp14 triliun.
Mobutu Sese Sejo (Zaire)
Mobutu Sese Sejo merupakan mantan Presiden Zaire. Ia melakukan kejahatan korupsi dengan waktu yang cukup lama, karena Sejo memerintah selama 32 tahun terhitung sejak tahun 1965-1997. Sejo kedapatan korupsi sebesar USD5 miliar atau setara Rp66,5 triliun selama menjabat. (KRO/RD/W)