RADARINDO.co.id – Jakarta : Jaksa Agung, ST Burhanuddin menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022, Selasa (25/7/2023) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Baca juga : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Diperiksa Perkara Ekspor CPO
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terimakasih kepada BPK RI karena hingga tahun 2022, Kejaksaan telah berhasil mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 6 kali berturut-turut.
“Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh insan Adhyaksa. Oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut kedepannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengingatkan segenap jajaran Kejaksaan bahwa capaian jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang dapat diraih dengan mudah atau sesuatu yang dianggap bagian dari rutinitas kerja.
Namun, capaian ini hakikatnya merupakan suatu kewajiban untuk terus memastikan dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan.
“Agenda rutin yang berlangsung secara berkala dari tahun ke tahun, akan selalu menjadi salah satu pengingat saya dalam menjalankan amanah memimpin institusi, bersama-sama segenap jajaran Kejaksaan di semua tingkatan,” ucapnya.
Jaksa Agung menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
“Untuk itu sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya,” ujar Jaksa Agung.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap dalam penyampaian LHP BPK kali ini dapat memberikan pencerahan terhadap kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan.
“Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan jangan dijadikan sebagai momok namun sebagai pemicu dan pemacu kita semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya,” tegasnya.
Baca juga : Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Lantaran Frustasi Tertipu Belanja Online
Sementara, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung beserta jajaran atas komitmen dan upayanya sehingga tahun ini berhasil memperoleh opini dan predikat WTP.
“Kami percaya bahwa pada dasarnya Jaksa Agung beserta jajaran memiliki komitmen yang sama dengan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Anggota I BPK RI. (KRO/RD/Agus)