Jaksa Agung Sebut Pers Berperan Penting Bangun Citra Penegakkan Hukum

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penegakan hukum dan pers seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media atau pemberitaan. Media juga yang mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas).

Jaksa Agung dalam setiap kunjungan selalu menyampaikan bahwa kinerja tanpa publikasi tiada artinya, sebab masyarakat perlu mengetahui apa yang sudah dikerjakan.

Baca juga : Kabaharkam Polri Serahkan Bantuan Pemda Batu Bara

Atas hal tersebut, untuk meningkatkan publikasi kinerja di setiap daerah, Jaksa Agung menerbitkan instruksi nomor 1 tahun 2021 tentang publikasi kinerja dan pemberitaan positif mengenai kejaksaan di media massa dan media sosial sebagai upaya Kejaksaan untuk membangun citra positif di masyarakat. Sebab hal itu bukan saja menjadi tugas tetapi merupakan tanggungjawab setiap insan Adhyaksa.

“Dunia di era transformasi digital teknologi saat ini, sudah bagaikan aquarium yang tak dapat ditutupi lagi, tidak ada sekat, dan tanpa batas. Bahkan rekam jejak kita tidak bisa ditutupi di era media yang sangat cepat dan serba modern ini. Pers berperan penting dalam membangun citra penegakkan hukum,” ucap Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Sabtu (11/2/2023) di Jakarta.

Untuk itu lanjutnya, Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum perlu karya-karya yang monumental seperti dari segi penindakan dengan melakukan berbagai proses penyidikan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti kasus minyak goreng, PT Asuransi Jiwasraya, PT ASABRI, PT Garuda Indonesia, impor garam dan tekstil.

“Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian kita untuk dilakukan penindakan dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta unsur perekonomian negara. Bumbu-bumbu inilah yang oleh media menjadi menarik diulas dan dikupas tuntas untuk konsumsi masyarakat sehingga simbiosis mutualisme antara media dan institusi Kejaksaan dapat terjaga dengan baik dalam memberi manfaat pemberitaan,” katanya.

Baca juga : TTM Buat Percontohan Budidaya di Food Estate Humbahas

Disamping penindakan, membangun citra humanis penegakan hukum juga hal yang menjadi prioritas. Jaksa Agung selalu menekankan penegakan hukum tidak selalu di sidang, tetapi bagaimana Jaksa dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain program penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif yang sudah mendunia, juga

ada program Jaksa Masuk Desa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Teman Masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian lebih luas, sehingga Jaksa Humanis dapat menciptakan kedamaian di masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki. (KRO/RD/Agus)