RADARINDO.co.id – Jakarta: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2023).
Baca juga : Bupati Ajak Pramuka Batu Bara Ukir Prestasi
Tak hanya Kajari Bondowoso, dalam operasi senyap itu, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. “Tim KPK mengamankan sembilan orang yang berada wilayah Kabupaten Bondowoso,” kata Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Mereka yang tertangkap dalam OTT tersebut adalah, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro (PJ), Kasipidsus Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Rizky Wira P (RWP), Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan (YSS) dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya (AIW).
Kemudian, PNS Dinas BSBK Pemkab Bondowoso Nisa Rusmita (NR), Kabid Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso Novim Dwi Haryono (NDH), Staf Honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso Oky Trihady Putra (OTP), serta PNS Dinas BSBK Pemkab Bondowoso Mohammad Hasan Afandi (MHA).
Rudi menyebut, OTT tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.
Baca juga : Kapolda Sumut Pimpin Upacara HUT Brimob ke-78
Kemudian, Rabu 15 November 2023, Tim KPK memperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YS dan AIW pada AKDS sebagai perwakilan dan orang kepercayaan PJ di ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Tim KPK terbagi menjadi dua dan segera bertindak mengamankan PJ, AKDS, YS serta AIW dan dibawa ke Polres Bondowoso guna dimintai keterangan awal. Selain 9 orang, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp225 juta. (KRO/RD/An)