RADARINDO.co.id – Medan : Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi Zebra Toba 2023 selama 14 hari guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Baca juga : Kapolda Sumut: Restorative Justice Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat
Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, di Lapangan KS Tubun Mapoldasu, Senin (04/9/2023).
“Operasi Zebra Toba 2023 ini didukung dari TNI, Dishub, Satpol PP serta stakeholder lainnya,” ujar Kapoldasu usai memasangkan pinta tanda dimulainya Operasi Zebra Toba 2023.
Agung mengungkapkan, permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan. Hal tersebut lantaran masih rendahnya kesadaran terhadap peraturan berlalulintas dan kepatuhan para pengguna jalan.
Menurutnya, berdasarkan data sepanjang 2023, telah terjadi 91.841 kasus pelanggaran lalulintas diantaranya tilang Etle Statis sebanyak 5.282 kasus, tilang Etle Mobile sebanyak 1.292 kasus, tilang di tempat sebanyak 1.443 kasus.
Kemudian, teguran sebanyak 83.824 kasus, kecelakaan lalulintas sebanyak 3.855 kasus, meninggal dunia 884 orang, luka berat 1.246 orang dan luka ringan 4.545 orang.
Baca juga : Hassanudin Resmi Jadi Pj Gubernur Sumut
“Untuk menyikapi permasalahn itu, Polda Sumut beserta jajaran menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra Toba 2023. Pelaksanaan operasi ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 4-17 September 2023 dengan mengusung tema Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024 di wilayah Sumatera Utara,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut meminta dan menghimbau seluruh masyarakat khususnya di Sumut, agar terus meningkatkan disiplin dalam berlalulintas. (KRO/RD/Hanafi)