RADARINDO.co.id-Kampar : Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dengan menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Perhentian Raja. Kapolsek Perhentian Raja IPDA Toriq Akbar S.Tr.K perintahkan Bhabinkamtibmas laksanakan Giat Problem Solving, Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 20.00 Wib, di desa Pantai Raja, kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
Baca juga : Manager Volly Ball Kampar Iptu Jamaludin Apresiasi Dukungan Suporter
Berkat adanya informasi dari warga, telah terjadi percekcokan dalam rumah tangga di RT 15 Barisan Nauli Desa Pantai Raja. Rumah tangga salah seorang warga, inisial AC (36) adalah suami dari Inisial YH (33) sering cekcok dan sudah terjadi KDRT. Mendapat perintah dari Kapolsek, Bhabinkamtibmas Langsung ke TKP agar dilakukan Mediasi.

Bhabinkamtibmas Desa Pantai Raja AIPDA Ardiansyah SH bersama Ketua RT 15 Barisan Nauli Haris Manik, segera melakukan mediasi antara suami dan isteri tersebut agar tidak lagi cekcok dalam rumah tangga.
“Kami telah memberikan pencerahan, nasehat serta masukan masukan agar kedua suami isteri segera berdamai dan akhirnya mereka berdamai dan disaksikan Ketua RT 15 Barisan Nauli. Giat Problem Solving berakhir pukul 22.15 Wib, berjalan lancar, aman dan kondusif,” ucap Ardiansyah.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Toriq Akbar S.Tr.K mengatakan, dalam menyikapi lnformasi adanya terjadinya permasalahan warga di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja.
Baca juga : Ketua PAC Gerindra Medan Amplas Apresiasi Program PD Dewan Masjid Indonesia
Dan hadirnya POLRI ditengah masyarakat, untuk melayani, mengayomi, menjaga dan melindungi masyarakat. Serta hadirnya POLRI untuk menciptakan Kamtibmas dalam suasana aman dan Kondusif.
Semoga apa yang sudah diberikan arahan dan pencerahan oleh Bhabinkamtibmas, kepada kedua suami isteri tersebut, bisa melanggengkan rumah tangganya.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, bila ada kejadian sekecil apapun segeralah menginformasikan atau melaporkannya kepihak Kepolisian,” himbau Kapolsek.(KRO/RD/POL/SM)







