Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Artis Berinisial AA

19

RADARINDO.co.id – Jakarta : Seorang artis berinisial AA ditangkap petugas Polres Jakarta Barat, Kamis (26/9/2024) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Ngaku Alami Pelecehan, Dean Desvi Malah Masuk Daftar Hitam Rumah Produksi

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, aktor berinisial AA yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba adalah Andrew Andika. “Iya (Andrew Andika),” kata Syahduddi dalam pesan singkat, Sabtu (28/9/2024), mengutip kompas.

Namun, Syahduddi tidak menjelaskan detail kronologi penangkapan Andrew Andika. Hanya mengatakan, dari penangkapan Andrew Andika, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu. “Sabu,” ucap Syahduddi.

Baca juga: Aneh Tapi Nyata, Wanita Ini Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil

Diketahui, Andrew Andika lahir pada 10 Juli 1987 di Bandung, Jawa Barat. Andrew menikah dengan Tengku Dewi Putri pada 8 April 2017. Mereka dikaruniai anak pertama pada 14 April 2021 dan anak kedua pada 31 Juli 2024.

Andrew Andika sempat digugat cerai oleh istrinya, Tengku Dewi, karena isu perselingkuhan yang menyelimuti rumah tangganya. Namun, saat itu proses perceraian tertunda karena Tengku Dewi fokus pada kehamilan dan melahirkan. (KRO/RD/KOMP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini