RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (12/9/2023) memeriksa saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
Baca juga : GARANSI Tuding Proyek BPPW Sumut Rp60 Miliar Ada Persekongkolan Jahat
Saksi yang diperiksa yaitu MK selaku Advokat pada Kantor Hukum Mahmud Kusuma Advocate, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas tersangka IT dan CB. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)