RADARINDO.co.id – Sumut : Keluarga Arjuna Tamaraya (21), korban tewas setelah dikeroyok lima orang saat beristirahat di Masjid Agung, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Jum’at (31/10/2025) lalu, minta para pelaku dihukum berat.
Kepergian korban meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang kehilangan sosok pengganti ayah yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.
Baca juga: Belum Lunasi Uang Pengganti, Aset Musim Mas dan Permata Hijau Disita
Keluarga Arjuna, terutama pamannya, Kausar, sangat terpukul dengan peristiwa tragis yang menimpa Arjuna. Menurut Kausar, korban dikenal sebagai sosok yang baik dan bertanggungjawab.
Setelah ayahnya meninggal pada April 2025, Arjuna mengambil alih peran sebagai tulang punggung keluarga.
Sebelum kejadian, Arjuna hendak berangkat melaut dan singgah di teras masjid untuk beristirahat setelah membeli nasi goreng seharga Rp10.000. Sang penjual makanan bahkan menolak menerima bayaran dari Arjuna, sebagai tanda kebaikan hati.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, Arjuna datang ke Masjid Agung untuk beristirahat, namun ZP, seorang penjual sate yang juga menjadi tersangka, melarangnya tidur disana.
Ketika Arjuna tetap tidur, ZP memanggil empat pelaku lainnya, yakni HB, SSJ, REC, dan CLI. Kelima pelaku kemudian menganiaya Arjuna dengan cara yang brutal.
Mereka memukul Arjuna di dalam masjid, menyeretnya keluar hingga kepalanya terbentur anak tangga. Para pelaku juga memijak korban dan melemparkan buah kelapa ke kepala Arjuna.
Baca juga: Gubernur Riau Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Korban ditemukan di area parkir masjid dalam kondisi tergeletak dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. F.L. Tobing Sibolga. Namun, Arjuna meninggal dunia, Sabtu (01/11/2025) pukul 05.55 WIB.
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap ZP, HB, SSJ, REC, dan CLI. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pembunuhan. (KRO/RD/Hanafi)







