Lima Asuransi di Medan Diduga Palsukan Data Nasabah, Begini Pesan Ketua DPRD

288

RADARINDO.co.id-Medan: Terkait adanya dugaan penolakan pengklaiman nasabah yang menggunakan 5 (lima) asuransi jiwa yang berbeda di Kota Medan diduga telah melakukan pemalsuan data rekam medis.

Diketahui bahwa, kelima asuransi tersebut adalah Prudential, Manulife, Allianz, Panin Dai-Ichi dan Avrist. Berbagai penolakan untuk pengklaiman pun dikelurkan oleh perusahaan asuransi tersebut.

Baca juga : Menantu Bupati Jember Dituding Kecipratan Aliran APBD

Mengetahui permasalahan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim, SE pun mengomentari permasalahan itu.

“Kalau ada indikasi pemalsuan atau memanipulasi data agar tak dibayar klaimnya, laporkan saja ke Polisi, di Polda Sumut untuk diperiksa agar semuanya jelas,” tegasnya melalui telepon WhatsApp, Kamis (16/6/2022).

Hasyim yang juga Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini juga menyebutkan, jika benar, maka itu merupakan suatu pelanggaran.

Kalau pihak asuransi bertahan tidak mau membayar atau mengeluarkan klaimnya, apalagi klaim untuk orang atau nasabahnya yang sudah meninggal itu.

Maka, untuk yang meninggal itu, jika tidak memiliki riwayat penyakit dan meninggal tapi pihak asuransi membuat diagnosa penyakit yang tidak sesuai atau palsu, itu lah yang disebut memanipulasi data.

Baca juga : Dinas Damkar dan Penyelamatan Kampar Gelar Latihan Rutin

“Laporkan saja ke Polda Sumut. Itu kan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana, nantinya kita lihat reaksi dari pihak asuransi,” pesannya.

Kalau sudah kirim surat untuk RDP nanti akan di arahkan Komisi untuk mengagendakan atau menjadwalkannya.

Hingga berita ini dilansir kelima asuransi yang diduga palsukan data rekam jejak nasbah belum bisa di konfirmasi. (KRO/RD/Ptr)