RADARINDO.co.id – Gunungkidul : Sebuah video yang menayangkan seorang pria disiram air oleh sekelompok orang di sebuah warung, viral di medsos. Ternyata, belakangan diketahui bahwa pria yang disiram dalam video berdurasi 11 detik itu adalah Lurah Krambilsawit, berinisial S.
Dimana, S diduga menjadi korban perlakuan kasar oleh penagih utang atau debtcollector (DC). Kini, kasusnya telah dilaporkan ke Polres Gunungkidul.
Baca juga: Diduga KDRT Suami TNI, Bidan Duduk di Kursi Pesakitan
“Kami melihat video tersebut, melakukan lidik terkait kebenaran video tersebut. Siapa yang melakukan kami lidik,” ujar Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, Rabu (23/4/2025).
Dikatakannya, S mendatangi Mapolres Gunungkidul didampingi Camat (Panewu) dan sejumlah pihak lainnya untuk membuat laporan resmi. “Alhamdulillah pagi ini dari pak lurahnya didampingi pak camat (Panewu) teman-teman yang lain ke Polres untuk membuat laporan pada kami,” kata Ary.
Peristiwa penyiraman air terjadi saat bulan puasa lalu, tepatnya di wilayah Legundi, Kapanewon Panggang. S mengaku menahan diri untuk tidak melapor saat itu karena mempertimbangkan suasana bulan Ramadhan.
“Saya menahan emosi makanya tidak melaporkan karena kondisi bulan puasa. Melapor ini karena diviralkan banyak warga yang tahu dan instansi terkait mendukung saya,” ujar S.
Namun, S enggan menjelaskan lebih jauh soal utangnya dengan pihak debtcollector tersebut, hingga terjadi penyiraman air terhadapnya.
Baca juga: Tolak Outsourching, Karyawan PT Anugerah Grafika Mogok Kerja
Sementara, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut. Seluruh pemangku kepentingan seperti lurah, paguyuban lurah Gunungkidul, serta OPD terkait telah dikumpulkan untuk merespons masalah ini. (KRO/RD/Komp)







