RADARINDO.co.id-Psp: Tim Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru mengamankan seorang pria paruh baya berinisial IR (51) di sebuah warung, Sabtu (12/8/2023) sore, lantaran, diduga nekat mencuri sebanyak lebih kurang 300 ekor ayam, di kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padang Sidempuan Utara.
Baca juga : Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Medan Berita Semangat AKBP (Purn) Efendi Sinaga
Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, SIK,.MH, melalui Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean, membenarkan penangkapan IR tersebut.
Menurut Kapolsek, personelnya berhasil mengamankan IR, berkat informasi dari masyarakat. Kepada petugas, sambung Kapolsek, IR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian lebih kurang 300 ekor ayam.
“Selain mengamankannya, kami juga menyita barang bukti berupa seekor ayam milik korban. Kemudian, satu setel pakaian berupa baju hitam, celana, serta topi milik terduga milik pelaku,” imbuh Kapolsek.
Baca juga : Surat Cinta Syifa Untuk Anies Baswedan
Sebelumnya, Kapolsek Hutaimbaru, AKP M. Panggabean menerangkan bahwa, IR diduga telah melakukan pencurian sebanyak lebih kurang 300 ekor ayam milik Faisal Simanjuntak, dari kandang yang berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padang Sidempuan Utara.
Terungkapnya pencurian itu bermula saat Kasmir Lubis dan Dian Chaniago, yang bekerja kepada Faisal hendak memberi makan ayam, pada Selasa (1/8/2023) lalu, sekira pukul 04.30 WIB. Namun, keduanya kaget karena tak mendapati ayam-ayam milik korban di Kandang. (KRO/RD/AMR)